Pakar Hukum USM Ungkap Solusi Persoalan Agraria di Indonesia

SEMARANG – Kelompok Kajian Hukum Perdata (KKHP) Universitas Semarang (USM) menggelar diskusi publik dengan tema “Fungsi Negara Mengelola Agraria” di Fakultas Hukum USM, Jum’at (24/01/2020). 

Diskusi menghadirkan narasumber utama Dosen Fakultas Hukum (FH) USM, Mukharom, SHI.,MH. Dalam paparannya, Mukharom mengungkapkan persoalan agraria di Indonesia masih banyak yang harus segera dicarikan solusinya. Menurutnya, jika merujuk pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 (Undang-Undang Pokok Agraria) yang dimaksud agraria adalah bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Bahkan, kata dia,  sampai batas-batas tertentu termasuk juga ruang angkasa.

“Seluruh bumi, air, ruang angkasa dan seluruh kekayaan alam yang terkadung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat Indonesia. Akan tetapi realitanya sebagian besar sumber daya alam bangsa kita dikuasai oleh pihak asing, sehingga kemakmuran dan kesejahteraan belum terwujud,” ujarnya dalam pers rilis yang diterima redaksi, Selasa (28/01/2019).

Oleh karenanya, ia menandaskan, berbicara agraria tidak hanya persoalan tanah saja, akan tetapi cakupannya sangat luas, sehingga yang perlu dipikirkan adalah bagaimana  pengelolaannya, pemanfaatannya dan pemeliharaannya. Semua itu menurutnya membutuhakan manajemen dan pengaturan yang baik dan beorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu maupun golongan,

“Karunia Allah Swt yang perlu disyukuri, dengan mengoptimalkan sumber daya manusia bangsa Indonesia untuk mengelolanya, jika diserahkan ke asing, yang terjadi seperti saat ini kekayaaannya masuk keluar negeri,” ungkapnya di hadapan para mahasiswa peserta diskusi publik.

Solusi yang seharusnya dilakukan oleh bangsa Indonesia, menurut Mukharom adalah  memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Indonesia belajar sesuai kebutuhan dan fokus pada SDA tertentu, belajar di luar negeri, setelah selesai diproyeksikan mengelola SDA di Indonesia,

“Dengan begitu SDA alam kita tidak ke luar negeri, kesejahteraan dan kemakmuran dapat dirasakan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com