UPT Pemasyarakatan Kota Yogyakarta Gelar Media Gathering Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020

YOGYAKARTA – Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia gelar Media Gathering melalui teleconference serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Media Gathering ini bertemakan Perkuat Sinergi dengan Media, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

Media Gathering ini dilaksanakan pula oleh UPT Pemasyarakatan Kota Yogyakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta.Kamis(27/02/2020).

Kegiatan ini dihadiri seluruh UPT Pemasyarakatan Kota Yogyakarta antara lain, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan negara dan Keamanan, Tulus Basuki, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta(LAPAS Yogyakarta), Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta(LPP Yogyakarta), Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta(Rutan Jogja), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Yogyakarta dan media televisi, media Radio, media cetak serta media online Yogyakarta.

Kepala Lapas Yogyakarta, Satrio menyampaikan, jika kegiatan ini untuk  mendukung kegiatan yang ada di Lapas, Rutan, Bapas maupun Rupbasan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) menuju Zona Integritas(ZI), dari ZI itu diantaranya adalah Resolusi Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk mendapatkan WBK dan WBBM kedepannya.

“Media Gathering ini diharapkan menjadi satu kolaborasi antara UPT dengan media untuk mendukung Resolusi Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I,”katanya.

“Resolusi Pemasyarakatan merupakan bentuk awareness Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi,”tambah Satrio.

HAl serupa disampaikan oleh perwakilan Bapas Jogja, Diana Anggar Kusuma, bahwa hal ini dilakukan sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan publik.

“Bahkan komitmen ini harus berintegritas yaitu modalitas utama bagi seluruh jajaran untuk menyukseskan Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, tidak ada lagi toleransi bagi praktek-praktek penyimpangan, jadi sebelum membicarakan hal yang muluk-muluk penuhi dahulu peningkatan pelayanan publik, pihak kita harus siap dahulu untuk bersikap”TIDAK” terhadap praktek penyimpangan,” ungkap nya.

Dalam kegiatan teleconference ini seluruh UPT Pemasyarakatan Kota Yogyakarta sekaligus memaparkan program unggulan dari masing-masing UPT salah satunya dari LPP Yogyakarta, Kepala LPP Yogyakarta, Retno Yunihardiningsih menyampaikan program unggulan LPP Yogyakarta yang terdiri dari Kesenian dan Kemandirian.

“Kesenian dan kemandirian merupakan program unggulan LPP Yogyakarta, dimana kesenian yang pihak kami ambil adalah seni tari untuk kemandirian kami prioritaskan kepada seni batik dan pembuatan kalung, hasil nya pihak kami sudah ikut dalam pameran di salah satu gedung pamer di Jakarta dan akan dipasarkan ke luar negeri,” tuturnya.

Di sisi lain dihubungi lewat telepon Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna mengungkapkan bahwa sesuai laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibu Sri Puguh Budi Utami yang isinya tentang Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, beliau yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia yang unggul, dan pengembangan sumber daya bangsa,” ungkap nya.

“Indonesia sebagai bangsa yang berada, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya, sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara. Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggungjawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah PASTI,” tegasnya.

Dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk menyukseskannya.

Menurut Ali Syeh seluruh UPT wajib mempunyai program unggulan, begitu pula dengan Bapas Jogja, program unggulan yang ditargetkan oleh Bapas Jogja antara lain, peningkatan pelayanan publik berbasis Informasi dan Teknologi, satu klien satu kemampuan, peningkatan kerjasama, pameran produk klien, layanan pemenuhan Hak Asasi Manusia,  mewujudkan WBK, Rumah Kreatif, Menyukseskan Resolusi Pemasyarakatan, penyelesaian target kinerja, penulisan huruf arab, dan peliputan kegiatan Bapas Jogja di media.

“Ada sebelas program unggulan Bapas Jogja yang akan pihak kami maksimalkan tahun 2020 ini, salah satunya adalah peliputan kegiatan yang butuh kolaborasi dengan pihak media, sehingga kegiatan Media Gathering ini selaras dengan program unggulan Bapas Jogja,” pungkas nya.(Hen)

Redaktur : Jaf’farudin AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com