Terkait Kenaikan PBB Kota Yogyakarta, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Buat Kesepakatan dengan BPKAD Tak Bebani Rakyat

YOGYAKARTA – Menyikapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta telah menggelar rapat konsultasi dengan Walikota Kota Yogyakarta. Salah satu rekomendasi dalam rapat tersebut adalah alat kelengkapan DPRD yaitu komisi A dan B untuk melakukan tindaklanjut.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengungkapkan, untuk menindaklajuti rekomendasi rapat konsultasi antara DPPRD Kota Yogyakarta dan Walikota, Komisi B DPRD Kota Yogyakarta memanggil Badan Pendapatan dan Keuangan Asset Daerah (BPKAD), Senin (16/03/2020),

Menurut Fokki, dalam pembahasan, diketahui bahwa sesuai dengan apa yang dibahas dalam KUA/PPAS dan RKA serta ditetapkan dalam APBD Kota Yogyakarta tahun 2020 maka target pendapatan PBB adalah naik dari Rp 86 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 90 miliar di tahun 2020, artinya ada kenaikan Rp 4 miliar,

“Didapat data bahwa sampai hari Jumat tgl 13 Maret 2020 pemasukan PBB sebesar Rp 2,9 miliar dari 4173 WP (Wajib Pajak), sedangkan yang mengajukan pengurangan sebesar 735 WP,” katanya dalam pers rilis yang diterima redaksi, Senin (16/03/2020).

Selain itu, dalam rapat disepakati bahwa bagi seluruh WP tanpa terkecuali yang mengajukan keringanan maka kenaikan PBB (SPPT 2020) dari PBB (SPPT 2019) sebesar 15-20%,

“Dalam tahun 2020 sepakat merevisi perda PBB dengan merubah angka perkaliannya dan merubah Nilai Jual Tidak Kena Pajak sehingga PBB tahun 2021 tidak sebesar tahun 2020 dan tidak memberatkan rakyat,” ujar Fokki.

Bagi warga Kota Yogyakarta yang belum mengajukan surat keringanan mohon segera mengajukan ke Loket PBB Dinas Pendapatan, Keuangan dan Asset Daerah di Balaikota Timoho.

Fokki mengaku apa yang disepakati belum sepenuhnya sesuai harapan Komisi B dan masyarakat Yogyakarta,

“Perjuangan memang tidak harus berhasil 100% tetapi niat tulus kami bekerja untuk rakyat Kota Yogyakarta telah berjalan sesuai dengan aspirasi kehendak rakyat,” pungkasnya. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com