SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH-USM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bersama Komunitas Pelangi Muslimah Kota Semarang, Sabtu (13/06/2020) yang lalu. Kegiatan berlangsung di Mushola Istiqomah Tlogosari Wetan.
Dosen FH USM, Dr. Dian Septiandani, S.H., M.H. mengatakan PKM merupakan salah satu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, kegiatan PKM dilaksanakan rutin setiap semester dengan tempat dan tema yang berbeda,
“FH USM berkomitmen dalam kegiatan peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat. FH USM merasa bertanggungjawab untuk memahamkan masyarakat mengenai aturan-aturan hukum tidak hanya kepada mahasiswa, namun juga kepada masyarakat,” tuturnya dalam pers rilis yang diterima redaksi, Selasa (16/06/2020).
Dian menjelaskan, kegiatan PKM bersama Komunitas Pelangi Muslimah Kota Semarang mengusung 3 topik. Yaitu, Peningkatan Pemahaman Mengenai Pentingnya Pendaftaran Merk, Peningkatan Pemahaman Hukum Mengenai Sanksi Bagi Pembuat dan Penyebar Konten Pornografi, dan Peningkatan Pemahaman Mengenai Aspek Hukum Bullying.
Pelaksana PKM terdiri dari tiga tim. Tim pertama terdiri dari Laksana Budi Ermawan, S.H., M.H. dan Dewi Tuti Muryati, S.H., M.H.
Tim kedua terdiri dari Dr. Dian Septiandani, S.H.,M.H. dan Endah Pujiastuti, S.H.,M.H.
Sedangkan tim ketiga terdiri dari Ariyono, S.H., M.H., dan A. Heru Nuswanto, S.H., M.H.
“Sasaran PKM kali ini adalah ibu-ibu Komunitas Pelangi Muslimah. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Ariyono, S.H, MH berharap dari kegiatan Pengabdian ini, USM sebagai lembaga pendidikan yang memiliki tujuan mulia benar-benar dapat terimplementasikan di masyarakat.
Senada diungkapkan Laksana Budi Ermawan, S.H., M.H. Ia berharap dengan adanya kegiatan PKM ini, masyarakat dapat memperoleh banyak pengetahuan, salahsatunya pemahaman mengenai pendaftaran merk, dimana pengetahuan ini dapat berguna bagi peningkatan kegiatan perekonomian di masyarakat. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal