Peringati Dies Natalis Ke 33, FH USM Orasi Ilmiah Perangi Covid-19

SEMARANG- Memperingati Diestanalis ke 33, Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menyelengggarakan orasi ilmiah, Rabu (24/06/2020).

Orasi Ilmiah disampaikan oleh Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S.., S.H., M.Hum dengan Tema Eksistensi Msyarakat Adat dalam Memerangi Covid-19 di Indonesia.

Acara yang dilaksanakan di ruang sidang FH USM, dengan diikuti civitas akademika FH USM dan Alumni FH USM melalui live streaming.

Dalam orasinya Amri menitik beratkan kepada eksistensi masyarakat hukum adat untuk bersama-sama pemerintah memerangi Covid-19. Ia berharap ada sinergi pemerintah dengan masyarakat hukum adat, sehingga mampu untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia,

“Peran masyarakat dalam hal ini dengan melibatkan tokoh-tokoh adat, kepala desa adat dan tokoh agama yang dihormati masyarakat adat setempat saling bersinergi dengan pemerintah,” harapnya.

Dalam kesempatan teraebut, Amri mengingatkan untuk menjaga alam dan melestarikannya,

“Karena bencana ini sebagai bagian kecil ulah manusia yang mulai meninggalkan alam sebagai bagian dari kehidupannya,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam rangkaian acara Dies Natalis Ke 33 FH USM tersebut, Dekan FH USM B. Rini Heryanti, S.H., M.H. menyampaikan laporan perkembangan FH USM. Menurutnya saat ini FH USM telah terakreditasi A dan banyak meraih berbagai prestasi,

“Dari dosen maupun mahasiswa. Baik prestasi dibidang akademik maupun non akademik,” tuturnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Rektor USM, Andy Kridasusila, S.E., MM berharap keunggulan yang selama ini telah ada di FH USM dipertahankan dan terus dikembangkan,

“Sehingga menjadi inspirasi bagi fakultas lainnya untuk melakukan tata kelola fakultas yang baik, Good Faculty Governance,” harapnya.

Dalam sambutannya Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip sekaligus pembina FH USM Prof. H. Abdullah Kelib mengajak kepada civitas akademika FH USM untuk terus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan jabatan akademik maupun jabatan fungsional,

“Haraoannya ke depan agar FH USM mampu untuk membuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Semarang,” pungkas Prof. H. Abdullah Kelib. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com