SLEMAN – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) adhoc di jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman yang sebelumnya dinyatakan reaktif saat melakukan rapid test, dinyatakan negatif Covid-19.
Anggota Bawaslu Sleman, Vici Herawati mengatakan, kepastian itu didapat setelah keluarnya hasil swab dari RSUD Kabupaten Sleman,
“Dari hasil swab dinyatakan negatif, sehingga mereka siap kembali melakukan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020,” katanya kepada wartawan, Senin (13/07/2020).
Vici menjelaskan, dari 242 orang Panwaslu adhoc yang mengikuti rapid test serentak pada Selasa (07/07/2020), terdapat tujuh orang yang dinyatakan reaktif. Menurutnya, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, ketujuh orang yang hasilnya reaktif tersebut harus menjalani karantina dan Swab Test.
“Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan kabar gembira dari RSUD Sleman. Setelah melakukan Swab Test sebanyak dua kali, mereka dinyatakan negatif dari Covid-19. Untuk surat resminya kami masih menunggu koordinasi dari pihak RSUD Sleman,” tutur Vici yang mengampu Divisi SDM dan Organisasi ini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengungkapkan Rapid Test yang dilakukan secara serentak beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut instruksi Ketua Bawaslu RI.
“Menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu RI, maka kami pada tanggal 7 dan 8 Juli kemarin melakukan Rapid Test ke semua jajaran Pengawas Pemilu dan secretariat, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa,” jelas Karim.
Adapun tujuh orang Panwaslu adhoc yang dinyatakan reaktif saat Rapid Test, kata Karim, terdiri dari dua orang Panwaslu Kecamatan dan lima orang Panwaslu Desa.
“Karena ketujuh orang tersebut telah dinyatakan negatif dan 197 Pengawas Pemilu yang lain dinyatakan non-reaktif, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menolak Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020,” ujar Karim yang mengampu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga ini. (pr/kt1)
Redaktur: Faisal