Inovasi Pemilu dan Disruption Dimasa Pandemi: Membangun Optimisme dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Maluku Utara

Oleh: Samaun Hi. Laha*

Pemilu kita di tahun ini yang semula direncanakan bulan September kemudian bergeser ke Desember 2020 mendapat satu ujian berat, yaitu masih berlangsungnya sebuah pandemi yang menguncang segala bidang kehidupan, semua kebijakan pemerintah akan berhadapan dengan kondisi yang sama, terutama sekali diaspek pendidikan, kesehatan, ekonomi dan yang paling berkesan ialah bidang kebijakan publik. Proses demokrasi yang akan diselenggarakan tentunya memiliki resistensi yang tinggi baik dari segi regulasi, penyelenggara maupun petunjuk-petunjuk teknis pada hari H pelaksanaanya. Inovasi adalah sebuah keharusan yang mestinya dapat dilaksanakan dalam setiap kondisi, agar program pemerintah bisa diimplementasikan. Ada beberapa aspek penting dalam inovasi sebagaimana dikemukakan oleh Galbraith (George. B: 2013. p.6) di antaranya; strategy, strukture, proceses, rewards and people. Lima hal tersebut menghendaki agar pemilihan serentak memiliki strategi yang dapat disesuikan dengan kondisi, struktur pelaksanaan yang solid, proses sesuai mekanisme, apresiasi pada kinerja dan partisipasi semua pemilih dalam memberikan haknya. Sedangkan disruption di dunia menurut  Rhenald. K (2018. p.34)  adalah inovasi yang mengantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru agar menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru, lebih efisien dan lebih bermanfaat. Jika dikaitkan antara distrupsi  dan pendemi serta pemilu tentunya memiliki korelasi yang sangat erat, dimana saat pandemi, pemilu tetap berjalan sebagai prioritas agenda nasional.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota tentunya menjadi followers dari protab KPU pusat. Sudah menjadi amanat demokrasi dan UU kalau pemilu sebagai proses pergantian leader di daerah sesuai mekanisme legal. Menurut penulis KPU sebagai penyelengara harus memiliki keberanian untuk mewujudkanya dalam waktu 5 bulan ke depannya. Pandemi Covid19 seharusnya tidak menjadi halangan dan rintangan dalam pelaksanaanya, karena ada mekanisme kesehatan yang ditaati agar semua resiko terhindarkan. Selain itu juga, partisipasi dari pemilih adalah mutlak demi suksesnya Pilkada di daerah masing-masing. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pemilu itu sendiri:

Penjaringan Calon Kepala Daerah

Sebagaimana makan untuk memperkuat tubuh manusia, pemilu adalah vitamin untuk memperkuat struktur pemerintahan dalam hal ini adalah pergantian kepala daerah yang telah selesai menjalankan tugas sesuai amanat UU. Sudah saatnya pemilihan ya harus dilaksankan karena kita membutuhkan pemimpin yang formal guna melanjutkan tugas pemerintahan. Ada beberapa akademisi yang tidak setuju karena masih dalam keadaan pandemi, misal disampaikan oleh King Faisal Soleman dalam sebuah tulisan di laman facebooknya pada (9/6/2020) dengan judul “Zero Pilkada 2020” menurut saya King nampaknya pesimis dengan Pilkada langsung karena menurutnya adalah produk liberal kapitalis. Sebetulnya Pilkada langsung adalah bentuk kompromi dari pemerintah pusat untuk memberikan sebagian kewenangan kepada daerah dalam mengatur dirinya sendiri. Untuk itu Pilkada langsung adalah solusi demokrasi dalam penjaringan pemimpin daerah yang berkualitas. Selain itu juga KPU jelas telah menyiapkan seperangkat regulasi dalam penjaringan bakal calon kepala daerah dalam memenuhi standar kelayakan. Lalu pemilih akan bertanya-tanya siapa yang layak jadi walikota atau bupati di daerah masing-masing? Hal itu akan terjawab ketika bakal calon  (Balon) yang diusung dari partai maupun jalur independen muncul. Memang banyak orang layak menjadi kepala daerah, tapi tidak semua bisa, karena ada mekenisme pemilihan yang menjerat mereka. Hanya Balon yang lolos verifikasilah yang berhak calon sebagai kepala daerah. Kalau pemilih memiliki pilihan yang berbeda, apalagi calon yang didambakan tidak lolos, jangan kecewa, karena itulah dinamika yang harus dihadapi, sebaiknya tentukan pilihan pada kandidat yang sudah ada.

Kualitas Penyelenggara Pemilu

Wajah KPU pusat tercoreng ketika salah satu komisionernya Wahyu Setiawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 (Kompas.com 10/01/2020). Tidak hanya pandemi yang mengharuskan kita memakai masker dan mencuci tangan dengan handsenitizer tapi KPU juga harus mememakai alat pelindung dalam menangkis segala konfirmasi politik uang. Dari kasus Wahyu di atas menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara dari KPPS, PPS, PPK dan KPU daerah sampai pusat agar dapat meningkatkan kualitas pemilu 2 digit lagi dari tahun 2019 kemarin. Pastikan semua unsur penyelenggara tidak melakukan kontak langsung dengan tim sukses CS maupun yang berafliasi dengan partai politik. Sehingga transmisi kepentingan yang mencelakai Pilkada bisa diminimalisir dan dapat diantisipasi.

Peran Teknologi

Era digital ini memungkinkan segala sesuatu dapat capai dengan singkat dan cepat. Biasanya inovasi dalam teknologi akan berdampak pada bidang-bidang yang lain salah satunya adalah penyelenggaraan Pilkada. Mengutip Muhadjir Darwin (2020) saat ini inovasi telah menjadi ideologi global. Apalagi dimasa pandemi ini segala bentuk pertemuan akan dibatasi karena mengikuti protokol kesehatan. Kampanye-kampanye akan berubah yang semulanya ofline akan akan berubaha via online dengan memanfaatkan semua platform social media. Pertanyaanya bagaimana menjangkau daerah-daerah yang terpencil dimana jaringan internet belum ada? tentunya dengan mengunakan taktik lama yaitu penyebaran pamflet dan brosur secara merata. Untuk itu dalam Pilkada ini KPU harus mengunakan dua jalur yaitu: (1) KPU harus mendata wilayah-wilayah yang diwajibkan semua proses pemilu dapat dilakukan secara online lewat kontrol yang ketat, (2) khusus wilayah-wilayah yang proses pemilunya secara ofline, semua petugas maupun pemilih bisa melakukan pertemuan face to face   dengan memperhatikan Standard Operating Procedures (SOP).

Keadaan sekarang meminjam istilah Presiden Jokowi ialah extraordinary and crisis yaitu suatu kondisi luar bisa yang tidak normal sehingga membutuhkan tenaga dan pikiran agar lebih keras dalam berpikir dan bekerja. Mari kita sukseskan Pilkada langsung delapan daerah di Maluku Utara (Kota Ternate, Kota Tidore, Pulau Taliabu, Kepsul, Halut, Halsel, Halbar dan Haltim) dengan rasa optimis yang tinggi, maka kita akan lolos dalam ujian demokrasi saat pandemi ini, sejarah akan menulis itu.(*)

*Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Leadership and Policy Innovation UGM & Dosen Ilmu Pemerintahan Unibrah Maluku Utara

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com