Yogyakarta – Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) harus berjalan dengan baik dan optimal di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Sub Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Olivia Dwi pada kegiatan diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM yang di Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja), Kamis (27/8/2020).
Rombongan mengunjungi Bapas Jogja mulai dari ruang pelayanan sampai dengan bagian paling belakang pelayanan untuk publik, satu demi satu petugas melihat dengan seksama dan memberi saran masukan untuk pengembangan tata ruang Bapas Jogja.
“Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penilaian terhadap pelayanan publik harus tetap berjalan dan terlaksana. Begitupun dengan Bapas Jogja harus tetap dilakukan pendampingan terhadap penilaian Layanan Publik Berbasis HAM,” ujarnya
“Bapas Jogja yang gedungnya menempati situs sejarah tentu saja tidak bisa berbuat banyak untuk menerapkan sesuai peraturan yang ada, tetapi pasti bisa memaksimalkan tempat yang ada dengan strategi.
“Bapas Jogja ini sangat unik, gedungnya merupakan situs sejarah, tetapi ternyata semua ruangan untuk pelayanan publik telah terpenuhi walaupun minimalis mengingat kondisi gedung yang sangat terbatas, pihak kami kagum dengan penataan yang minimalis tapi asri,” tambahnya.
Olivia berharap, pelayanan petugas Bapas Jogja yang sudah bagus ini tetap dipertahankan khususnya untuk kelompok rentan.
“Harapan pihak kami pelayanan untuk kelompok rentan seperti wanita, ibu hamil, penyandang disabilitas, anak-anak diutamakan, lanjutkan yang telah dilaksanakan, pertahankan dan tingkatkan, tujuan kami salah satunya dengan melakukan pendampingan dan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta ini berkaitan dengan persiapan penilaian pelayanan publik berbasis HAM, terus tingkatkan pelayanan terhadap publik dan semoga Bapas Jogja yang sedang berproses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi akan meraih predikat WBK tahun 2020 ini,” harapnya.
Kepala Bapas Jogja, Ali Syeh menyampaikan rasa terimakasihnya atas apresiasi yang telah diberikan oleh pihak Ditjen HAM.
“Terimakasih atas dukungan dan apresiasinya, kami akan terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan peraturan, dan akan menindak lanjuti saran dan anjuran yang diberikan,” pungkasnya.(Stf)
Redaktur : Hennyra