Bapas Jogja Diberi Kepercayaan Sebagai Anggota Satgas Penanganan Anak Putus Sekolah di Sleman

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membentuk Satuan Tugas (Satgas)  Pendataan dan Penanganan Anak Usia Sekolah yang Putus Sekolah dan tidak Sekolah. Anggota Satgas yang terdiri dari 10 perwakilan instansi dikukuhkan Bupati Sleman, Sri Purnomo, di Hotel Prima SR, Selasa (29/09/2020). 

Dalam sambutannya, Sri Purnomo mengatakan, pembentukan satgas bertujuan untuk menurunkan kemiskinan di Kabupaten Sleman. Hal itu menurutnya dapat diwujudkan melalui peningkatan kesempatan anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah, untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Sri Purnomo menjelaskan, tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten Sleman dari tahun ke tahun semakin baik, sebagaimana tertuang dalam capaian sasaran indikator kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Ia menyebut, rata-rata lama sekolah 2019 yaitu 10,66 tahun, naik 0,01 tahun dibanding 2018 yaitu 10,65 tahun. Rata-rata lama sekolah tersebut lebih baik dibanding DIY yaitu 9,32 tahun, 

“Sehingga dapat disimpulkan tingkat pendidikan penduduk Kabupaten Sleman semakin baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengungkapkan, dalam mewujudkan tujuan pembentukan satgas dilakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait. Diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Tenaga Kerja, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Yogyakarta (Bapas Jogja), Bappeda, BKAD dan OPD lain.

Untuk kegiatan pendataan sendiri sudah dimulai sejak Oktober-November 2019 yang lalu,

“Data yang telah dihimpun dilakukan pencermatan dan dilakukan validasi data, sehingga dipilih kembali dan ditindaklanjuti Satgas yang telah dikukuhkan,” kata Ery.

Sementara itu, Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sekaligus Ketua Satgas, Dwi Warni Yuli Astuti berharap nantinya kolaborasi Satgas ini mampu memberikan kohesi dalam pelaksanaan tugas secara proses to progres yang optimal.

Salah satu anggota Satgas yang dikukuhkan, yakni Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Yogyakarta, Jarot Wahyu Winasis, mengaku bangga menjadi bagian dari Satgas Pendataan dan Penanganan Anak Usia Sekolah yang Putus Sekolah dan tidak Sekolah,

“Disatu sisi ini juga merupakan ladang amal ibadah baik bagi kita maupun pihak terkait, yang betul-betul peduli terhadap dunia pendidikan khususnya anak yang putus sekolah karena faktor apapun. Mereka adalah tanggung jawab kita. Mereka generasi masa depan, baik generasi Sleman dan juga Indonesia,” ungkap Mas Jo, sapaan Jarot Wahyu Winasis seusai pengukuhan.

Menurutnya Mas Jo, dengan mendapat kepercayaan menjadi bagian  Satgas, maka  pada Klaster atau Bidang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Bapas Jogja akan segera membuat rencana kerja,

“Program kerja serta teknis pelaksanaan berupa “Boarding Scholing bagi ABH” agar mereka (ABH) dalam perkara apapun dapat terampu untuk hak pendidikan nya, baik pada fase penyidikan, penuntutan, putusan dan pasca putusan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna mengungkapkan hal senada. Bapas Yogyakarta siap mendukung satgas Pendataan dan Penanganan Anak Usia Sekolah yang Putus Sekolah dan tidak Sekolah yang telah dikukuhkan Bupati Sleman,

“Saya bangga, karena Bapas Jogja diwakili Mas Jo, mendapat kepercayaan untuk ikut berperan aktif dalam penanganan anak putus sekolah di wilayah kabupaten Sleman, yang merupakan wilayah tugas Bapas Jogja. Selamat dan sukses untuk Mas Jo atas kepercayaan ini. Semoga Allah selalu meridhoi dalam setiap langkahnya untuk penyelamatkan  generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini,” tutup Ali Syeh. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com