YOGYAKARTA – Sebagai upaya optimalisasi penanganan dan perlakuan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Deaerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) merangkul Instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) DIY dan Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) Yogyakarta, Rabu (30/09/2020).
Kunjungan Kadiv PAS beserta rombongan disambut langsung Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, S.H.M.Si. di ruang kerjanya.
Gusti Ayu menurutkan, kunjungan ke Kantor Dinsos DIY merupakan pertama kalinya dilaksanakan. Menurutnya, kunjungan dilakukan sebagai sarana silaturahmi dan sebagai salah satu upaya untuk merangkul Dinsos DIY sebagai salah satu mitra Div PAS Kemenkumham DIY dalam melaksanakan program pembinaan dan pembimbingan WBP dan Klien Pemasyarakatan.
“Para WBP dan Klien sangat membutuhkan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum, khususnya Dinas Sosial saat mereka menjalankan program reintegrasi sosial atau Kembali ke tengah masyarakat. Dengan terjalinnya Kerjasama yang baik, diharapkan mereka bisa menjadi warga yang lebih baik, tidak mengulangi tindak pidana dan mampu berkontribusi bagi lingkungannya,” tutur Gusti Ayu yang dalam kunjungannya didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Yogyakarta Jarot Wahyu Winasis dan tim Humas Kanwil Kemenkumham DIY.
Gusti Ayu juga berharap agar ke depannya Kanwil Kemenkumham DIY dan Dinsos DIY bisa menjalin Kerjasama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) agar bisa mewujudkan pembinaan dan pembimbingan bagi WBP dan Klien Pemasyarakatan, yang sedang atau telah menjalani pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Sementara itu, Endang menyambut baik usulan pembentukan MoU tersebut. Pihaknya berharap Kerjasama yang dilakukan bisa mendorong inovasi produk-produk pembinaan dan pembimbingan,
“Kerjasama yang sinergis mutlak dilakukan, karena kita sebagai Instansi tidak bisa bekerja sendiri. Dinas Sosial memiliki sarana sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan, sehingga kita juga bisa menampilkan Kerjasama yang dijalin agar masyarakat mengetahui program yang dijalankan. Penggunaan sarana berbasis online dan TI juga penting guna memperluas cakupan publikasi,” kata Endang.
Seusai berpamitan, Gusti Ayu melanjutkan perjalanan ke BLKPP Yogyakarta. Dalam kunjungannya, ia disambut langsung Kepala BLKPP Yogyakarta, Drs. Basuki Mardowo, M.Si beserta jajaran di ruang kerja.
Basuki juga menyambut positif program PAS Kanwil Kemankum Ham DIY dalam penanganan dan perlakuan terhadap WBP. Dirinya mengaku siap menjalin Kerjasama dan memberikan bantuan yang dibutuhkan dalam proses pendampingan dan pembimbingan WBP dan Klien Pemasyarakatan.
“BLKPP Yogyakarta memiliki berbagai program pelatihan yang kami yakin bisa bermanfaat bagi WBP dan klien. Ketika lulus pelatihan peserta akan mendapat sertifikasi dari badan yang berkompeten sebagai pengakuan keahlian,” ujar Basuki.
Mengakhiri pertemuan, Gusti Ayu mengucapkan terimakasih atas sambutan positif yang diterima. Dirinya berharap di masa yang akan datang WBP dan Klien bisa diterima dengan baik saat kembali membaur di tengah masyarakat, terlebih setelah mendapatkan bekal keterampilan dan pelatihan dari BLKPP Yogyakarta,
“Dengan dukungan dari BLKPP yang memiliki sarana dan instruktur yang memadai, kami yakin para WBP dan Klien akan mendapatkan bekal yang luar biasa demi masa depan mereka,” Pungkas Gusti Ayu. (adi)
Redaktur: Henyra