YOGYAKARTA – Menindak lanjuti rapat koordinasi yang digelar oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta tentang peran Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan(POKMAS LIPAS), Bertempat di ruang kerja Kepala Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna Selaku kepala Bapas Kelas I Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi penegasan Person In Charge(PIC) untuk POKMASLIPAS, Senin(05/10/20)
Didukung oleh Farid Edi Susanta, ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia(IPKEMINDO) cabang Yogyakarta. Acara rapat yang berlangsung kurang lebih satu jam ini mendapatkan hasil yang dianggap sangat pas untuk keperluan dan kebaikan klien Bapas Kelas I Yogyakarta.
Dalam hal ini penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna dengan sepuluh mitra POKMASLIPAS sebelumnya harus dimantapkan POKMAS LIPAS tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembada, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Griya pemulihan SILOAM Yogyakarta, Media jogjakartanews.com, Kelompok Ternak Ngudi Makmur, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Sleman, Majelis Istiqomah Hijrah Yogyakarta, Media Radio Rakosa FM, Forum Anak Sleman (Forans), Woman Crisis Centre Rifka Annisa, Asosiasi Pasar Tani Sleman (Aspartan), yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Hukum, Kemandirian dan kepribadian, serta kemasyarakatan
Mengawali rapat Kepala Bapas Jogja, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan bahwa PKS yang sudah dilaksanakan ini adalah dalam rangka pembinaan dan peningkatan peran masyarakat dalam restorative justice dan mendukung percepatan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus mewujudkan resolusi pemasyarakatan tahun 2020.
“Menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan ditunjuknya PIC sebagai pengarah dari masing masing pokmas dapat mempermudah kinerja kedepannya, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, menuju re-integrasi yang sehat, maka memang sangat diperlukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, untuk tindak lanjutnya maka terbentuknya PIC sesuai dengan bidang masing-masing ini untuk segera membuat laporan perkembangan” tuturnya.
Dalam Rapat ketua IPKEMINDO menyampaikan tentang tugas masing-masing PIC, PK Muda Purwantoro Agung Sulistyo sebagai PIC bidang Hukum, PK Muda Sri rahayu Prakarsawati sebagai PIC Bidang Kemandirian, PK Muda Rini Rahma di bidang Kepribadian dan PK Muda Diah Rosanita bidang kemasyarakatan.
“Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakat keterlibatan masyarakat menjadi salah satu pilar pembinaan yang memegang peranan penting dalam rangka keberhasilan program pembinaan, kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan adalah kumpulan mitra kerja pemasyarakatan yang memiliki kepedulian tinggi dan kesediaan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan diterima kembali ke masyarakat secara utuh dan bisa berperan dalam pembangunan bangsa, nah disinilah fungsi PIC untuk memberikan panduan khusus kepada POKMAS LIPAS agar mampu maksimal membantu dalam pembinaan klien Bapas” jelasnya.
“Harapannya adalah kedepan kerjasama ini akan semakin meningkat, untuk mewujudkan salah satu resolusi pemasyarakatan demi mewujudkan peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja antara petugas, WBP, dan masyarakat,” pungkas nya.
Sementara itu Pembimbing Kemasyarakatan Muda Purwantoro Agung Sulistyo sebagai PIC Bidang Hukum menyampaikan bahwa, harapnya dengan adanya PIC di masing-masing bidang ini pihaknya mampu lebih memaksimalkan mensosialisasikan dan mempublikasikan program dan tugas pokok serta fungsi Bapas Jogja untuk mendukung restorative justice.
“Semampu kami akan mengusahakan yang terbaik untuk klien dan Bapas Kelas I Yogyakarta terutama agar mitra POKMAS LIPAS ini mampu maksimal memberi dukungan utuh untuk klien Bapas,” tutupnya.(Bon)
Redaktur : Hennyra