Pokmas Lipas Bidang Kepribadian Bapas Jogja, Majelis Istiqomah Hijrah Mulai Bergerak

Bantul – Bertempat di sekretariat Majelis Istiqomah Hijrah, Sabdodadi, Bantul yang merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat(pokmas) peduli pemasyarakatan(lipas) dari  Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta(Bapas Jogja) di bidang kepribadian telah dilaksanakan pelatihan rutin yang diikuti oleh seluruh anggota Majelis Istiqomah Hijrah yang salah satu anggotanya adalah klien Bapas Jogja, Minggu (18/10/2020).

Pembina Majelis Istiqomah Hijrah, Catur Andriyana mengatakan bahwa anggota majelis ini terdiri dari mantan warga binaan pemasyarakatan yang brkomitmen untuk berubah menjadi lebih baik.

“Majelis ini beranggotakan eks wbp yang berkomitmen untuk menuju jalan kebaikan dan istiqomah menegakkan aqidah islam ahlu ssunah wal jama’ah,” tuturnya.

“Bapas Jogja bekerjasama dengan pihak kami untuk membimbing klien Bapas Jogja dibidang kepribadian, seperti tujuan kami untuk menuju kebaikan dan istiqomah, agar klien betul-betul mampu Kembali kemasyarakat dengan seutuhnya, mempunyai kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya sehingga tidak terjadi penggulangan tindak pidana,” imbuhnya.

Pelatihan kepribadian ini dihadiri kurang lebih 40 orang anggota, dan ketua koordinator pokmas lipas dan anggota koordinator bidang kepribadian dan kemasyarakatan ini membahas tentang kunci keberkahan hidup yang di sampakan langsung oleh pembina majelis.

“pertemuan ini dilaksanakan rutin sebulan sekali dan biasanya kami lakukan dengan berpindah ke rumah-rumah anggota dengan maksud untuk lebih dekat ke keluarga dan memberitahukan secara langsung kepada lingkungan bahwa klien dalam usaha memperbaiki diri menuju lebih baik, kegiatan pelatihan ini kami  awali dengan tadarus dan selanjutnya memberikan materi pelatihan kepribadian berupa bekal ilmu agama, dengan melakukan dialog langsung maupun tausiyah,” jelasnya.

Sementara itu ketua koordinator  pokmas lipas Bapas Jogja yang juga selaku ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia(IPKEMINDO) DIY, Farid Edy Susanta menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, menuju re-integrasi yang sehat, maka memang sangat diperlukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari program pokmas lipas, dimana peran masyarakat sangat berpengaruh dalam pendampingan dan pengawasan untuk wpb atau klien pemasyarakatan, selain bidang kerpibadian yang jadi satu dengan bidang kemandirian, ada 2 bidang lain lagi yaitu hukum dan kemasyarakatan,” jelas Farid.

“harapannya dengan berjalannya program ini mampu menekan pengulangan tindak pidana, pihak kami sangat mengapresiasi kepada pokmas , dan sekarang ini pokmas sedang menjadi pembahasan di direktorat jenderal pemasyarakatan karena masuk dalam rencana strategis kerja,” tambahnya

Salah satu anggota majelis istiqomah hijrah yang merupakan klien Bapas Jogja, HJ ditemui seusai acara mengatakan bahwa perkumpulan yang beranggotakan wbp ini menjadi komunitas yang menjadikan pengikat komitmen.

“Setelah kami bergabung dengan komunitas ini , yang kami rasakan adalah kominitas ini menjadi pengikat hubungan dari teman-tema mantan wbp supaya berkomitmen manjadi lebih baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi,” tutupnya.(Bon)

Redaktur : Henny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com