Dukung Hotel Buka Kembali, Pekerja Grand Quality Gelar Aksi Simpatik dan Doa Bersama

SLEMAN – Puluhan pekerja Grand Quality (GQ) Hotel Yogyakarta menggelar aksi simpatik dan doa bersama di depan GQ Hotel, Jl. Laksda Adi Sucipto, Minggu (01/11/2020) siang. Para pekerja memberikan dukungan kepada pihak manajemen agar membuka GQ Hotel dan mempekerjakan karyawan kembali.

Ketua Serikat Pekerja GQ Hotel, Ahmad Masruhan mengatakan akibat Pandemi Covid-19, sejak 2 April 2020 yang lalu GQ Hotel tutup dan sedikitnya 141 karyawan dirumahkan.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali destinasi wisata di DIY dengan protokol kesehatan yang ketat. Oleh karenanya, kata Masruhan, anggota Serikat Pekerja GQ Hotel di bawah naungan Federasi Buruh Indonesia (FBI), menggelar aksi simpatik untuk mendukung GQ Hotel segera buka kembali,

“Hotel-hotel lain sudah pada buka kembali, harapannya GQ Hotel juga dibuka. Kami siap bekerja keras untuk menghidupkan kembali sawah ladang kita (GQ Hotel). Kami rindu melayani tamu-tamu hotel tercita,” ungkapnya.

Masruhan mengungkapkan selama dirumahkan para pekerja tidak memiliki penghasilan tetap sehingga bekerja serabutan. Sebagian bahkan terpaksa menganggur karena disaat pandemi covid-19 mencari pekerjaan susah. Di sisi lain, kata dia, kebanyakan pekerja GQ adalah tulang punggung keluarga dan menanggung cicilan di Bank yang angsurannya mengandalkan pemotongan gaji. Namun, owner hotel tidak memberikan jaminan atau perhatian serta kepastian kapan karyawan akan dipekerjakan kembali.

“Jadi kita tidak dapat apa-apa, tidak ada perhatian dari owner. Kita juga tidak dapat subsidi gaji dari pemerintah karena terhalang oleh persyaratan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayar oleh pihak hotel. Oleh karena itu, hari ini kita datang untuk berdoa agar owner sadar, kemudian hotel bisa buka kembali, sehingga kita bisa bekerja,” ujarnya.

Masruhan mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait sampai kapan karyawan akan bekerja kembali. Padahal, menurutnya, pada awalnya pihak hotel mengatakan akan mempekerjakan kembali karyawan yang dirumahkan. Namun, dalam perkembangannya pihak hotel tiba-tiba membuat kebijakan yang mengecewakan,

“Di tengah-tengah ada memo dari perwakilan pengusaha, agar karyawan yang usianya di atas 45 tahun, sebaiknya mengundurkan diri atau pensiun dini. Sampai saat ini kita juga masih belum mendapatkan kejelasan, kita ini masih karyawan atau sudah di PHK,” ujarnya.

Seandainya pihak manajemen GQ Hotel akan mem-PHK karyawan, pihaknya tidak keberatan, asalkan ketentuan sebagaimana peraturan perundang-undangan juga dipenuhi, terutama terkait pesangon,

“Namun kami lebih mengharapkan bekerja kembali di Grand Quality Hotel ini,” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPC FBI Kabupaten Sleman, Wardoyo mengungkapkan pihaknya akan mendukung pekerja GQ Hotel untuk menuntut dipekerjakan kembali. Terlebih, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat selama liburan panjang kali ini tingkat keterisian kamar hotel di wilayah DIY mencapai 90 persen,

“Sekarang sudah new normal, beberapa hotel sudah beroperasi, kenapa GQ Hotel belum beroperasi?” tanya dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak GQ Hotel memberikan kejelasan status kepada karyawan yang selama ini dirumahkan,

“Selama ini kawan-kawan pekerja GQ Hotel statusnya tidak ada kejelasan. Seharusnya pihak hotel memberikan informasi dan kepastian akan status dan hak-hak mereka sebagai karyawan. Apalagi banyak yang sudah bekerja sampai 25 tahun di sini,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Pelaksana GM GG Hotel Ristanti, saat diminta tanggapan atas aksi simpatik para karyawan GQ Hotel, enggan berkomentar. (rd1)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com