Badko HMI Jateng-DIY Dukung KNPI Berantas Rasisme dan Pemecah Belah Bangsa

SEMARANG – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis melaporkan Permadi Arya atau yang lebih banyak dikenal dengan nama Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan tindakan rasisme.

Hal itu juga ditanggapi serius oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (BADKO HMI JATENG-DIY) Sahal Munir.

Sahal mendukung langkah ikhtiar yang dilakukan oleh KNPI. Sebagaimana diketahui, laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri.

“Langkah yang dilakukan oleh KNPI sudah tepat. Mengingat, KNPI merupakan wadah pemuda seluruh Indonesia harus menjadi garda terdepan melawan rasisme dan pemecah belah bangsa,” ujar Sahal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (29/01/2021).

Menurut Sahal, Indonesia merupakan negara dengan beragam suku, ras, budaya dan agama. Nilai keberagaman sangat dijunjung. Namun ketika ada isu sara, rasisme di Indonesia, sangat berpotensi menimbulkan gejolak besar.

“Dengan itu, HMI yang juga bernaung di wadah kepemudaan di KNPI, mengapresiasi langkah KNPI dalam menindak tegas Abu Janda dalam dugaan rasisme. Kami siap mengawal dan menjaga NKRI dari tindakan rasisme di Indonesia” tutur Sahal.

Dirinya juga berharap jangan sampai terus berulang penghinaan terhadap sara dimedia sosial karena berpotensi konflik yang berkepanjangan.

“Maka dalam kasus ini, kami berharap kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit untuk menindak dan mengadili kasus ini. Badko HMI Jateng-DIY berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya agar tidak ada kasus serupa dikemudian hari yang menimbulkan gesekan dan pecah belah di masyarakat,” tegas Sahal. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com