Pansus DPRD Kota Yogyakarta Usulkan Sankem untuk Warga Meninggal Karena Covid-19

YOGYAKARTA –  Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Yogyakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan Santuan Kematian (Sankem) bagi masyarakat yang meninggal karena Covid-19. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi DPRD Kota Yogyakarta bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial  (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), Jumat (11/06/2021) kemarin. 

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP megatakan, Sankem perlu diberikan kepada warga meninggal akibat Covid-19 mengingat biaya bedah bumi atau pemakaman khusus, sangat tinggi. Menurut informasi yang ia terima sebesar Rp 4,5 juta. Sankem yang diusulkan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dimana SILPA-nya dalam APBD sangat besar yaitu sekira Rp 318 Miliar,

“Sankem ini bisa dilakukan melalui mekanisme BTT (Biaya Tidak Terduga), bila ada political will dari eksekutif sebagai wujud negara hadir. Dengan keuangan daerah saat ini sebenarnya Pemkot mampu menganggarkan Sankem bagi warga Kota Yogyakarta yang meninggal karena suspect covid19. Tentu saja nanti berdasarkan kemampuan yang ada dan secara regulasi juga mempunyai legal standing yang kuat,” tuturnya kepada dalam keterangan tertulis yang diterima jogjakartanews.com, Minggu (13/06/2021).

Menurut Fokki, masalah pemakaman bagi masyarakat Kota Yogyakarta yang meninggal karena Covid-19 cukup rumit, karena dinas sosial tidak punya kewenangan bagi warga masyarakat yang tidak berkategori telantar. Sedangkan yang terlantar sudah menjalin komunikasi dengan Dinsos Kabupaten Sleman untuk bisa dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di daerah Kapenawon Prambanan,

“Bagi warga yang meninggal karena Suspect Covid-19 yang tidak telantar, Dinsos Naker Trans selama ini sudah menjalin komunikasi dengan tempat pemakaman umum yang menjadi kewenangan Pemkot yaitu TPU Dukuh dan TPU Kuncen yang dikelola oleh Kemantren Mantrijeron dan Kemantren Wirobrajan,” ungkapnya.

Dalam rapat Koordinasi kemarin, Fokki juga menyoroti  adanya keluhan masyarakat terkait NIK ganda, sehingga yang bersangkutan belum bisa divaksin karena NIK nya sudah dipakai orang lain. Setelah dilakukan klarifikasi bersama Disdukcapil dan Dinkes, kata Fokki, maka fakta yang terjadi adalah adanya kesalahan input data dari petugas lapangan,

“Solusi yang sudah dilakukan adalah yang bersangkutan tetap divaksin dan dicatat secara manual lebih dahulu serta melaporkan ke Kemenkes untuk diperbaharui datanya. Sedangkan secara konsep dinkes akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk kembali melakukan penyisiran data NIK sehingga bisa diantisipasi,” terangnya.

Fokki juga mengingatkan kembali berkaitan dengan persoalan bantuan makan bagi warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Menurutnya, dalam konteks ini maka untuk bantuan makan sebagai wujud negara hadir sudah bergulir kembali melalu dana refokusing Dinsos,

“Melihat trend yang ada kecenderungan naik sejak April 2021 maka diharapkan Dinsos menghitung dan mengkaji, sehingga dalam pembahasan APBD Perubahan bisa dihitung penambahan anggarannya seperti apa,” ujarnya.

Fokki juga meminta Dinkes lebih optimal dalam melakukan persiapan menghadapi trend penderita Covid-19 yang cenderung naik. Ia menjelaskan, dalam rapat kemarin, Dinkes melaporkan ketersediaan bed baik yang di ICU dan yang tidak, masih terkondisi termasuk ketersediaan oksigen,

“Pansus meminta Dinkes bisa secara ekstra memantau perkembangan situasi Covid-19, sehingga dapat segera diambil kebijakan-kebijakan sebagai wujud bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi. Disamping itu pansus juga menawarkan kepada Dinkes untuk dapat menggunakan gedung DPRD sebagai lokasi vaksinasi massal dan ini disambut baik oleh  dinkes yang memang kesulitan mencari lokasi yang luas dan representative,” tutup Fokki. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com