Masih Banyak Pekerja Tak Terima BST, KSPSI ATUC Terima Bantuan dari Disnakertrans DIY

YOGYAKARTA – Konvederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia –  Asean Trade Union Council (KSPSI-ATUC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta pemerintah lebih memperluas akses Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sekretaris DPD KSPSI-ATUC DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan, banyak buruh dan pekerja di DIY yang terdampak Covid-19 tidak menerima BST.  Menurutnya, BST dari pemerintah seharusnya juga menyasar kepada para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan, baik yang memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) maupun yang tidak. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah agar lebih banyak memberikan intensif dan mempermudah perusahaan untuk beroperasi seiring penurunan level  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga buruh dan karyawan bisa kembali bekerja,

“Kami juga minta Pemerintah menggencarkan BST yang sifatnya tanpa diskriminasi. Selama ini kan hanya yang punya kartu BPJS, nah itu kan enggak semuanya. Banyak juga pekerja yang terdampak Covid-19 namun tidak menerima BST. Kami berharap BST diperbanyak dan dipermudah aksesnya,” tandas Irsad.

Irsad menambahkan, KSPSI-ATUC DIY selama ini mencoba untuk membantu mencukupi kebutuhan anggotanya yang terdampak Pandemi Covid-19, terutama yang tidak terdaftar sebagai penerima BST. Selain menggalang bantuan baik dari internal DPD KSPSI DIY maupun pihak-pihak lain, juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY untuk memberikan bantuan,

“Kami berterima kasih atas bantuan dari Disnakertrans DIY. Meski jumlahnya tidak banyak, namun cukup membantu,” kata Irsad, seusai menerima bantuan alat Protokol Kesehatan (Prokes) dan paket sembako dari Disnakertrans DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera, Jalan Bintaran Wetan, Kota Yogyakarta, Jumat (29/10/2021) siang.

Menurut Irsyad, anggota KSPSI ATUC di DIY sekira 10 ribu orang dari 40 perusahaan di DIY. Maka, bantuan akan disalurkan sesuai jumlah paket yang ada kepada anggota yang benar-benar sangat membutuhkan. Prioritas penerima bantuan, kata dia, adalah anggota yang terkena PHK, dirumahkan, dan yang mengalami pengurangan penghasilan atau pemotongan gaji.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP NIPBA) DIY, Noval Satriawan yang juga penasihat hukum pekerja di bawah naungan KSPSI ATUC DIY mengungkapkan, di luar soal ekonomi masih banyak persoalan pekerja di masa Pandemi. Menurutnya, banyak pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya ketika di PHK atau dirumahkan, bahkan pekerja yang masih aktif,

“Kami nantinya juga akan meminta bantuan pemerintah, dalam hal Ini Disnakertrans DIY, bukan hanya bantuan untuk memperingan beban ekonomi seperti yang dilakukan sekarang ini, tapi juga masalah pelanggaran hukum dan peraturan oleh perusahaan terhadap pekerjanya,” tukas Noval.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengungkapkan, bantuan untuk para pekerja yang terdampak pandemi Covid 19 merupakan bentuk kepedulian dari seluruh pegawai dan karyawan Disnakertrans DIY untuk membantu para pekerja dan keluarganya, baik yang dirumahkan maupun yang di PHK dan masih belum dipekerjakan,

“Kami dari Disnakertrans DIY memang memiliki rasa empati untuk mengurangi sedikit beban teman-teman pekerja yang terdampak dari penademi ini. Melalui arahan dari bapak kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi , kita seluruh karyawan dimintai kesediaan sukarelanya untuk membantu rekan-rekan pekerja yang terdampak Covid-19, tentu ini juga ada unsur dari biaya APBD, kemudian juga ada bantuan dari stake holders, dari BPJS kesehatan,” katanya seusai menyerahkan bantuan.

Amin merinci, bantuan yang diberikan berupa alat prokes berupa masker, hand sanitizer sebanyak 350 paket dan beras 50 paket. Kemudian paket sembako dari BPJS Kesehatan yang berisi beras dan minyak goreng sebanyak 50 paket, serta kaos sebanyak 50 paket bertuliskan “Komunitas Pekerja Istimewa DIY” sebagai penyemangat untuk pekerja di DIY bisa bangkit di tengah Pandemi,

“Meskipun tidak bisa membantu menyelesaikan keseluruhan persoalan pekerja, namun bantuan yang diberikan, selain sebagai tanda tresno (cinta), kami berharap bisa sedikit mengurangi beban para pekerja yang terdampak Covid-19,” ucap Amin.

Ia menjelaskan, Disnakertrans DIY sudah dua kali memberikan bantuan berupa alat Prokes dan Sembako untuk para pekerja di seluruh DIY yang terdampak Covid-19. Bantuan tersebut disalurkan mrelalui 8 serikat pekerja dengan jumlah total sekira total 2.400 paket. Selain itu Disnakertrans DIY juga sudah memfasilitasi vaksinasi kepada sedikitnya 10.000 tenaga kerja di DIY, bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Meskipun ini masih pandemi PPKM level 2  di Jogja, harapannya temen-temen pekerja yang masih aktif kerja maupun yang tidak, tetap menerapkan Prokes. Harapan kami juga dengan kita PPKM level 2 perekonomian sudah mulai menggeliat , Alhamdulillah beberapa hotel, tempat wisata sudah dibuka semoga bisa menggerakkan perekonomian dan jangan lupa kunci teman-teman semua ini semua divaksin,” imbaunya.

Terkait persoalan antara perusahaan dan pekerja, Amin menegaskan bahwa Disnakertrans DIY akan membantu menyelesaikan sengketa antara  perusahaan dan pekerja dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku,

“Kami akan membantu menyelesaikan jika memang ada persoalan antara pekerja dan perusahaan, tentunya sesuai porsi kami,” pungkasnya. (rd2)

Redaktur: Jafaruddin. AS

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com