JAKARTA – Kabar gembira untuk para pendidik dan peserta didik daratang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Pada November 2021 ini Kemendikbud Ristek bakal kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya dan semua penerima dapat memanfaatkan bantuan secara optimal dalam rangka proses belajar mengajar,
“Bantuan kuota ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),” kata Nadiem, dikutip dari siaran pers, Sabtu (13/11/2021).
Kuota bantuan bisa diakses untuk situs dan aplikasi yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Adapun, Kemendikbud Ristek memperpanjang pemberian bantuan kuota internet pada masa pandemi Covid-19,
“Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ungkapnya.
Nadiem menjelaskan, bantuan disalurkan kepada 906 ribu nomor siswa jenjang PAUD, 6,8 juta siswa SD, 3,8 juta siswa SMP, 2,5 juta siswa SMA, 2,4 juta siswa SMK, 41.000 siswa SLB, 22.000 peserta didik kesetaraan, 192.000 mahasiswa vokasi dan 3,2 juta mahasiswa akademik. Selanjutnya, bantuan juga diberikan kepada tenaga pendidik, yakni 1,2 juta guru, 10 ribu dosen vokasi, dan 117 ribu dosen akademik.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 gigabyte per bulan. Sedangkan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima 10 gigabyte per bulan Untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 gigabyte per bulan,
“Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 gigabyte per bulan. Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” imbuhnya. (pr/rd2)
Redaktur: Fefin Dwi Setyawati