Sekolah Khusus untuk Pelaku Klithih dan Anak Bermasalah di Yogyakarta Bakal Didirikan

YOGYAKARTA- Aksi kejahatan jalanan atau yang dikenal Klithih menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY). Terlebih, dalam beberapa kasus pelaku kebanyakan masih usia sekolah.

Pemda DIY merancang sekolah khusus tersebut agar pelaku kekerasan jalanan tidak putus sekolah dan tetap mendapatkan hak pendidikan maupun pembinaan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan Pemda DIY melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) dan Dinas Sosial (Dinsos) sudah melakukan terhadap anak-anak pelaku kekerasan di jalanan. Sebab dengan bermasalah dengan hukum anak-anak tersebut bisa kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan formal di sekolah. Bahkan ada orang tua yang merasa tak sanggup lagi membina dan anak tersebut tidak lagi diterima keluarganya,

Sri Sultan menilai dengan adanya sekolah khusus akan lebih baik dalam mengoptimalkan pembinaan,

“Lebih baik (ada sekolah khusus), bisa nggak dititipkan yang selama ini juga sudah kita coba di DP3AP2 dan Dinsos sudah ngopeni (merawat) anak-anak yg orang tuanya tidak nerima lagi kita berikan fasilitas yg lebih baik, tempat pendidikan maupun tempat training keterampilan dan sebagainya untuk di Pundong itu, sehingga asal dia bersedia untuk tinggal di situ ya dia bisa tetap bersekolah,” tutur Sri Sultan.

Wacana dibentuknya sekolah khusus tersebut mengemuka dalam dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama Sekda DIY, kepala dinas dan OPD terkait, di di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan (Kantor Gubernur DIY), Selasa (12/04/2022) kemarin.

Rapat dihadiri Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Dinas DP3AP2, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dinpora) DIY serta kepala-kepala OPD terkait.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sekolah terpadu (boarding school) berbasis foster care, yakni sekolah terpadu dengan pengasuhan anak melalui upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak (foster care). 

Direncanakan sekolah tersebut akan didirikan di tanah seluas 5 hektar di Pundong, Bantul yang sebelumnya dijadikan pusat pelatihan (training) penanggulangan bencana gempa,

“Sesuai arahan dari Ngarso Dalem (Sri Sultan), di Pundong masih banyak lahan yang bisa kita gunakan disana, nanti pembinaan bagi anak-anak itu akan kita arahkan kesana, itu nanti Pak Didik selaku Kepala Dinas Dikpora akan menyusun kurikulum disana, jadi semacam boarding school untuk anak-anak yang membutuhkan tak terkecuali anak-anak yang berpotensi itu akan kita arahkan kesana, jangan sampai anak itu putus sekolah dikeluarkan dari sekolah,” katanya.

Aji menambahkan, dengan boarding school tersebut Pemda DIY juga mencoba melakukan pengawasan-pengawasan bagi orang tua yang mempunyai masalah dengan anaknya, sehingga anak tidak lagi tidak diterima dalam keluarga,

“Selain itu, Ngarso Dalem juga memberikan arahan kemungkinan-kemungkinan foster parent, itu adalah kita mencarikan orang tua angkat atau orang tua asuh, kerjasama dengan lembaga-lembaga baik itu nasional maupun internasional yang akan membiayai secara finansial,” imbuhnya.

Menurut Aji, Sri Sultan juga menyampaikan arahan agar program ‘Kembali Ke Sekolah’ yang dulu pernah dilakukan oleh Pemerintah agar kembali dilaksanakan,

“Siapapun menemukan anak di usia sekolah tetapi tidak bersekolah silahkan untuk mengantarnya di sekolah terdekat, nanti dibiayai pemerintah, diberi beasiswa,” pungkasnya.  (pr/kt1).

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com