Antisipasi PKM, Hewan Ternak dari Luar Daerah Dilarang Masuk Sleman

SLEMAN – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Sleman melakukan sejumlah Langkah antisipasi terhadap potensi masuknya virus yang menyebabkan Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) pada hewan ternak.

Plt. Kepala Dispertan Sleman, Suparmono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun pos Kesehatan hewan (Poskeswan) yang ada di Kabupaten Sleman. Ia memastikan belum ada laporan kasus ternak yang terpapar PKM.

“Sampai saat ini masih steril, belum ada laporan kasus PKM yang kami terima,” tuturnya disela menghadiri acara pengukuhan Jaringan Petani Milenial (JPM) dan pengukuhan Kelompok Tani/KWT UPTD BP4 Wilayah VII (Berbah Depok), di Berbah, Sleman, Jumat (13/05/2022) siang.

Namun demikian, Suparmono mengungkapkan sejumlah langkah antisipasi sudah dipersiapkan, diantaranya melakukan sosialisasi kepada kelompok-kelompok ternak yang ada di Kabupaten Sleman. Dalam sosialisasi peternak diimbau agar tidak memasukkan hewan ternak  dari luar daerah.

“Masing-masing (Kelompok peternak) ini sudah kami beri informasi untuk langkah-langkah pencegahan, tidak memasukkan ternak dari luar dulu. Penyebab PKM ini virus, jadi misalkan dalam pengangkutan kendaraan tidak steril atau peralatan tidak steril, maka bisa menyebarkan virus,” jelasnya.

Suparmono menjelaskan, dalam mengoptimalkan langkah antisipasi masuknya PKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dispertan membentuk Satuan Gugus Tugas khusus.

“Satuan Gugus Tugas yang dibentuk sudah bekerja melakukan pantauan di 3 pasar hewan, yaitu pasar hewan Ambar Ketawang Gamping, pasar hewan Jangkang di Wedomartani Ngemplak dan pasar hewan kambing yang ada di Turi. Tiga pasar hewan itu ada penanganan khusus,” ungkapnya.

Pengawasan ketat terhadap lalulintas hewan ternak melibatkan semua unsurPokeswan UPT. Menurutnya, semua Poskeswan dan UPT juga telah digerakkan untuk sosialisasi PKM di kelompok-kelompok ternak.

“Kami ada 14 Poskeswan yang mengampu di 17 kecamatan dan semua sudah bergerak, terutama di perbatasan-perbatasan kita minta lebih fokus, khususnya yang berbatasan dengan Klaten dan Boyolali. Jadi Cangkringan, Ngemplak, Kalasan kita minta lebih fokus terhadap laluitas ternak,” ujarnya.

Selain pengawasan, Dispertan Sleman juga sudah menyiapkan bahan dan peralatan untuk pencegahan di setiap Poskeswan. Di samping itu, apabila ada hewan ternak yang terpapar juga sudah disipkan untuk karantina.

“Semprot disinfektan dan sebagainya kita sudah siapkan. Kalua harus dikarantina itu kan karantina wilayah, jadi kalua ada satu ternak yang kena di kendang kelompok, nanti yang kita karantina ya satu kandang kelompok itu,” ucapnya.

Suparmono menambahkan, hewan ternak yang rawan terpapar PKM adalah hewan- hewan berkuku belah seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.

Hewan ternak tersebut menurutnya banyak dikembangkan petani di Sleman. Saat ini populasi hewan ternak di Kabupaten Sleman untuk Sapi potong terdapat sejumlah 32. 625 ekor, sapi perah 3.419 ekor, Kerbau 189 ekor, kambing23.802, Domba 36.113 ekor dan Babi 3.781 ekor.

“Jadi itu yang berpotensi untuk  terserang PKM, sehingga sosialisasi terus kami sampaikan kepada kelompok-kelompok ternak. Di Sleman kelompok ternak sapi potong ada 624 kelompok, sapi perah 62 kelompok, kambing 72 kelompok, Domba 60 Kelompok dan Babi ada 2 kelompok, selain itu juga ada koperasi  peternakan sapi perah,” imbuhnya.

Di sisi lain ia mengungkapkan, kebutuhan konsumsi daging, terutama daging Sapi di Kabupaten Sleman relatif tinggi dan belum dipenuhi oleh produksi lokal. Untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat Sleman, masih didatangkan dari luar daerah. Dengan adanya PKM, Dispertan bersama dinas dan Lembaga terkait juga melakukan pengawasan daging di sejumlah pasar, baik pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan modern.

“Kalau berupa daging kita awasi terutama yang impor. Kita sudah ngecek di beberapa tempat untuk pengawasan itu, seperti di mal-mall supermarket yang menyediakan daging,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus PKM mendapat perhatian khusus Presiden RI, Joko Widodo. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5/2022) yang lalu, Presiden Jokowi memberikan peringatan bahaya PKM yang dikhawatirkan bisa menyebar di Indonesia.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab, Jokowi meminta  jajaran menteri untuk melakukan langkah antisipasi agar penyakit tersebut tidak semakin menyebar dengan menerapkan karantina terpusat alias lockdown.

“Kemarin kita sudah berbicara dengan menteri-menteri, mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian, segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah, sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat yang lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi betul-betul bisa dicegah,” tutur Jokowi. (rd1)

Redaktur: Ja’faruddin. AS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com