Kasus PMK di Sleman Tertinggi di DIY, 882 Suspek dan 26 Positif

Sapi di peternakan warga di Sleman. Foto: ist

SLEMAN – Kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada Hewan ternak di Kabupaten Sleman Tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan data Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Hingga Rabu (08/06/2022), telah ada 908 kasus PMK di Kabupaten Sleman. Dari jumlah ini, 882 ternak suspek dan 26 ternak dinyatakan positif PMK melalui uji laboratorium.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, DP3 Sleman, Nawangwulan mengonfirmasi data tersebut. Ia mengatakan dari 908 kasus PMK itu, 8 ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati dan 897 ternak dalam pengawasan dan pengobatan serta tidak ada yang dipotong paksa.

Menurutnya, kasus PMK tersebar di 12 kapanewon (Kecamatan) dari 17 kapanewon di Sleman.

“12 kapanewon itu meliputi Kapanewon Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan. Untuk lima kapanaewon, yakni Depok, Seyegan, Godean, Minggir dan Turi belum ditemukan kasus PMK,” ungkapnya, Kamis (09/06/2022).

Nawangwulan menjelaskan dari hasil tracing atau investigasi di semua titik kejadian kasus, diketahui , penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman, ditengarai berasal dari masuknya ternak, pedagang maupun alat angkut dari luar daerah. Kasus pertama ditemukan pada medio Mei 2022.

“Namun sekarang sudah bersifat lokal. Terutama di kandang komunal,” katanya.

Penyebab lain, ada juga pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempat mengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar daerah dan sudah ada penularan lokal dalam wilayah di Kabupaten Sleman.

“Cepatnya penyebaran PMK ini, karena di Sleman ternaknya dengan sistem kandang komunal. Sementara sifat alami virus PMK yang bisa menyebar melalui udara dengan radius 10 kilometer,” jelasnya.

Selain itu, kata Nawangwulan, kecepatan respon dan tracing (penelusuran) oleh para petugas teknis kesehatan hewan, terhadap kasus yang dilaporkan oleh pemilik ternak.

“Kecepatan respon ini juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan yang ada,” imbuh Nawangwulan.

Terkait antisipasi agar PMK tidak semakin mewabah, DP3 Sleman sudah mengupayakan berbagai langkah.
Diantaranya dengan melakukan karantina.

Kemudian, kata dia, penyemprotan disinfektan di area kendang dan pasar hewan. Petugas dari Puskeswan juga dikerahkan ikut merawat sekaligus memantau perkembangan ternak yang suspek maupun positif PMK.

Nawangwulan menjelaskan Populasi hewan ternak ruminansia di Kabupaten Sleman tercatat ada 32.625 ekor untuk sapi potong. 3.419 sapi perah, 189 ekor kerbau, 23.802 ekor kambing dan 36.113 ekor domba.

“Total nilai secara ekonomis mencapai Rp663.964.707.000. Sehingga ternak itu harus diamankan,” pungkasnya.(kt1)

Redaktur: Faisal.

 

4 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com