YOGYAKARTA – Kampung Sapen, Demangan, Gondokusuman Kota Yogyakarta dikenal sebagai Kampung Inggris. Kini Kampung Sapen menyandang predikat baru sebagai kampung Panca Tertib.
Deklarasi Kampung Sapen sebagai kampung Panca Tertib digelar Minggu, 19 Juni 2022 Juni kemarin di di Jalan Bimokurdo Sapen.
Pembacaaan Deklarasi disampaikan dengan cara unik, yaitu dengan menggunakan tri (tiga) Bahasa, yaitu Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris oleh Ketua RW 7, Awan Santoso M.Sc.
Ketua Kampung sekaligus Ketua FKPT Forum Kampung Panca Tertib, Antonius Fokki Ardiyanto menuturkan, deklarasi kampung panca tertib merupakan upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga serta mendukung program dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ia menjelaskan, Sapen sebagai Kampung Panca tertib diinisiasi oleh Pengurus Kampung Sapen dan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Menurut Fokki Kampung Panca Tertib harus menjadi komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif serta seluruh tokoh dan masyarakat Kampung Sapen harus bersinergi membuat nyaman dan aman masyarakat sehingga muaranya adalah masyarakat dapat beraktivitas dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” tutur Fokki kepada wartawan, Kamis (22/06/2022).
Dikatakan Fokki, dengan identifikasi wilayah yang “dikepung” kampus kampus besar seperti UIN Sunan Kalijaga, AKPRID, STPMD APMD, Atmajaya, Sanata Dharma, LPP dan AA YKPN, maka Kampung Sapen bisa disebut kampung kos-kosan (tempat kost mahasiswa).
Dengan dasar ini, kata dia, maka branding Kampung Sapen selama ini sebagai “kampung inggris” bertujuan supaya kemampuan berbahasa Inggris dari warga kost dan warga asli diharapkan bisa menjadi lebih lancar.
“Yogyakarta juga kota wisata. Banyak wisatawan asing. Dengan mampu berbahasa Inggris maka akan semakin mudah mengenalkan budaya jawa secara global. Namun di sisi lain, dengan beragamnya warga, dari sisi keamanan dan kenyamanan tentu akan muncul kerawanan-kerawanan yang bila tidak dikelola dengan baik akan berpotensi munculnya disharmoni sosial,” ujar anggota DPRD Kota Yogyakarta ini.
Awan Santoso menambahkan, fokus utama dari deklarasi kampung panca tertib adalah mewujudkan harmonisasi sosial bagi warga kost2an dan warga kampung dengan berbagai langkah diantaranya pendataan kos-kosan dan terbentuknya asosiasi pemilik kost di Kampung Sapen.
Deklarasi kampung panca tertib kemarin dihadiri Kepala Satpol PP, Mantri Pamong Praja, Kepala Kalurahan, Ketua LPMK, lintas OPD, Kapolsek dan Danramil serta tokoh tokoh masyarakat se Kampung Sapen.
Acara deklarasi diawali dengan senam sehat, pemeriksaan kesehatan gula darah, kolesterol dan asam urat serta aktivitas UMKM yang dikemas dalam acara Bimokurdo Car
“Free Day telah menimbulkan keguyuban yang ada dalam setiap struktur kemasyarakatan yang ada di wilayah Kampung Sapen,” ucap Awan Santoso. (rd2)
Redaktur: Ja’faruddin AS.