GUNUNGKIDUL – Perkumpulan Terapis Patah Tulang Urat dan Sendi (PERPATRI) Indonesia, organisasi profesi yang menaungi terapis tradisional di Indonesia merayakan MILAD atau Hari Lahirnya yang ke 5 tahun.
Pada tahun 2022 ini, MILAD PERPATRI yang diperingati setiap tanggal 9 September ini dihelat secara meriah di Queen Of The South Beach Resort, Purwosari, Gunung Kidul. Peringatan dilangsungkan Selama 2 hari, Jumat (09/09/2022) dan Sabtu (10/09/2022).
Acara dihadiri sedikitnya 50 perwakilan pimpinan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) atau pengurus setingkat provinsi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau pengurus setingkat Kabupaten dari seluruh Indonesia, dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Pembina DPP PERPATRI Indonesia, Lesgiono menuturkan agenda peringatan MILAD ke 5 PERPATRI adalah sebagai bentuk rasa syukur keluarga besar PERPATRI yang merupakan mitra (Kementrian Kesehatan) atas eksistensinya yang secara konsisten turut membantu menyehatkan masyarakat.
“Pada acara MILAD ke 5 PERPATRI tentu kami menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT karena PERPATRI Indonesia sudah berkiprah selama 5 tahun sebagai perkumpulan atau organisasi yang menaungi terapis tradisional dan menjadi mitra resmi Kemenkes. Semoga dengan bertambahnya usia organisasi, ke depan Perpatri akan semakin memberikan yang terbaik untuk masyarakat melalui keahlian yang kami miliki,” tuturnya di sela acara, Minggu (10/09/2022).
Lesgiono menjelaskan, dalam rangkaian peringatan MILAD PERPATRI ke 5, juga digelar dialog dan stadium general untuk meningkatkan kemampuan para pengurus dan anggota PERPATRI yang hadir dalam penanganan masyarakat yang mengalami Patah Tulang, persoalan pada Urat dan Sendi.
“Mudah-mudahan dengan semangat MILAD ke 5 PERPATRI ini, seluruh keluarga besar PERPATRI Indonesia semakin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya dalam membantu meringankan dan menyehatkan masyarakat sesuai dengan keahliannya,” ucap pencipta formula Star Bio OIL, minyak terapis tradisional resmi PERPATRI ini.
Sementara itu, Ketua Umum (KETUM) PERPATRI, Tomy M Arief Aditama, S.KG, dalam berpraktik, anggota PERPATRI selain memiliki izin resmi juga sesuai standar keilmuan atau batang keilmuan terapis tradisional PERPATRI yang diakui Kemenkes. Menurutnya, setiap anggota PERPATRI dalam memberikan layanan kepada masyarakat juga harus memegang kode etik organisasi, sehingga tidak merugikan klien atau masyarakat yang mengalami patah tulang, maupun keluhan pada urat dan sendi.
“Kami dari DPP terus memantau dan berkoordinasi secara intens dengan DPW dan DPD PERPATRI di Seluruh Indonesia, termasuk dalam momentum peringatan Milad ke 5 ini adalah sarana koordinasi dan konsolidasi. Hal ini selain menjaga soliditas juga terus meningkatkan profesionalitas pengurus dan anggota,” tuturnya.
Tomy menambahkan, saat ini PERPATRI sudah memiliki perwakilan DPW dan DPD di seluruh Indonesia dengan puluhan ribu anggota. Ia menekankan, semua anggota PERPATRI sudah mengantongi STPT (Surat Tanda Pengobat Tradisional).
Sesuai ketentuan dari Kemenkes, STPT bisa dikeluarkan apabila sudah mendapatkan rekomendasi dari perkumpulan atau organisasi mitra Kemenkes.
“Pengobat tradisional PERPATRI dipastikan memiliki legalitas, memiliki standarisasi dan sertifikasi sehingga akan bekerja secara professional,” imbuhnya.
Dengan kehadirn PERPATRI ia berharap masyarakat Indonesia tidak lagi keliru dalam mengkonsultasikan masalah kesehatannya kepada pengobat tradisional yang tidak memiliki ijin praktik resmi dan tidak memiliki legal standing atau menjadi anggota perkumpulan atau organisasi yang diakuki Kemenkes.
“Kami mengajak kepada para pengobat tradisional, khususnya yang membidangi patah tulang, urat dan sendi agar bergabung dengan PERPATRI. Mari kita sama-sama melestarikan pengobat tradisional dengan sesuai peraturan pemerintah,” pungkasnya. (rd1)
Redaktur: Ja’faruddin AS