Dorong Optimalisasi Penerimaan Pajak Alumni SMA N 1 Teladan Yogyakarta Gelar T-Talk

wajib pajak
Diskusi Teladan-Talk (T-Talk) Perpajakan di Prime Plaza Hotel Yogyakarta, Sabtu (05/11/2022). Foto: Fefin

YOGYAKARTA – Alumni SMA N 1 Teladan Yogyakarta yang terhimpun dalam Keluarga Alumni Teladan Yogyakarta (KATY) menggelar diskusi Teladan-Talk (T-Talk) Perpajakan di Prime Plaza Hotel Yogyakarta, Sabtu (05/11/2022).

Diskusi diikuti alumni dan sejumlah undangan dari berbagai sekolah atau Lembaga Pendidikan. Hadir sebagai pemateri, Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo; Guru Besar Tetap Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof Gunadi; dan Konsultan Pajak DBW Tax Consulting Didik Budi Waluyo.

Ketua Panitia kegiatan, Ir. H. Muhammad Romahurmuziy, M.T mengatakan T-Talk merupakan sumbangsih pemikiran alumni SMA N 1 Teladan Yogyakarta kepada rakyat Indonesia, untuk mengefektifkan penggunaan data dalam rangka perluasan wajib pajak.

Menurutnya, pendataan pajak di Indonesia masih rendah, terbukti dari rendahnya tingkat pelaporan pemilik NPWP, baik pribadi maupun badan. Bahkan untuk badan yang terdaftar atau yang sudah melaporkan masih under reporting.

“Jadi memang tingkat kepatuhan pajak di Indonesia itu relatif masih rendah dan mengakibatkan tax ratio kita juga rendah,” tutur Romy, sapaan Romahurmuziy di sela-sela acara.

Dengan digelarnya T-Talk dengan tema Perpajakan, diharapkan bisa mendorong terwujudnya kepatuhan sukarela wajib pajak, sehingga tercapainya Penerimaan Pajak yang optimal.

“Republik ini dibangun dengan pajak dan karenanya kita harus dukung setiap upaya perluasan wajib pajak ini, agar ekpresi kecintaan terhadap tanah air itu diwujudkan dalam kepatuhan nyata para pembayar pajak kepada tanah air yang dicintainya,” tandasnya.

Romy menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021, dimana setiap warga negara menjadi wajib pajak telah berlaku sudah mulai berlaku mulai tanggal 14 juli tahun 2022 ini. NIK sekaligus berfungsi sebagai NPWP, namun itu masih bersifat bertahap.

Sembari menunggu pemberlakuan penuh UU No 7 Tahun 2021, perlu dibangun kepatuhan sukarela wajib pajak, diantaranya seperti melalui kegiatan T-Talk .

“NPWP lama yang 15 digit itu masih akan berlaku sampai 31 desember 2023. Per 1 januari 2024 akan berlaku penuh dan seluruh transaksi ke depannya menggunakan NIK berarti akan tercatat secara langsung sebagi objek pajak .Nah ini saya kira sebuah trobosan dari otoritas perpajakan kita untuk memperluas basis perpajakan kita,” imbuhnya

Menurut Romy, Acara T-Talk yang merupakan rangkaian acara Lustrum XIII SMAN 1 Teladan Yogyakarta tersebut, rencananya akan dilaksanakan selama 4 bulan ke depan, mulai 5 November 2022 hingga 23 Februari 2023 mendatang. T-Talk Sendiri akan dilaksanakan sepekan sekali setiap hari Sabtu, dengan tema yang berbeda-beda.

“Teladan talk series berikutnya itu akan mengangkat persoalan kurikulum merdeka. Hari sabtu depan. Kemudian ada sektor seni budaya , ada ketahanan pangan, Kesehatan, dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan bagian sumbangsih alumni SMAN 1 Teladan Yogyakarta kepada rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutan melalui teleconference, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X mengapresiasi kegiatan T-Talk. Menurutnya pajak sangat bermanfaat dalam mendukung proses pembangunan di republik Indonesia, sehingga kesadaran penuh wajib pajak sukarela menjadi ruh pembangunan negara dan segenap masyarakatnya.

“Jelas ini adalah tugas lintas generasi dalam upaya mengubah mainset dan kulturaset para wajib pajak dan aparat birokrasi, bagaimana memudahkan wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya dan bila memungkinkan tersedianya informasi yang luas dan digunakan untuk wajib
pajak. Kemajuan teknologi bisa menjembatani kedua hal tersebut dengan prinsip easy for use dan data uneted,” harap sri Paduka yang juga merupakan Alumni SMA N 1 Teladan Yogyakarta. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

 

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com