YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta (Bapas Jogja) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (BAZNAS DIY) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan UMKM Klien Serta Optimalisasi Pengelolaan ZIS-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), Melalui Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Penandatangan PKS tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Bapas Bapas Jogja, Rabu (28/12/2022). Sebelum penandatangan PKS kedua belah pihak, Acara diawali dengan pembukaan dan doa .
Kepala Bapas Jogja, Cahyo Dewanto menuturkan, Penandatangan PKS ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan dan sinergi potensi, tugas pokok dan kewenangan para pihak dalam penyelenggaraan pemberdayaan klien Bapas Jogja dalam pemberdayaan ekonomi.
“Yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, bahwa peran Bapas adalah memberikan pembimbingan kepada klien, namun dalam hal ini kami mengalami kesulitan bagaimana kegiatan pembimbingan yang harus dilaksanakan terkendala oleh fasilitas anggaran. Untuk itu kami sangat berterima kasih sekali kepada BAZNAS DIY yang telah memberikan kesempatan melalui pengelolaan ZIS-DSKL guna pemberdayaan klien Bapas secara optimal,” tutur Cahyo dalam sambutannya.
Cahyo menekankan, sinergitas dan kesamaan program masing-masing satuan kerja diperlukan untuk mengangkat harkat dan martabat klien baik secara sosial maupun ekonomi.
“Dengan demikian pengelolaan dana akan tepat sasaran. Saya berharap perjanjian kerja sama ini akan terlaksana dengan baik dan terus berlanjut di masa yang akan datang,” pungkasnya selaku Pihak Kedua dalam PKS.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS DIY, H. Jazilus Sakhok, M.A.,Ph.D selaku pihak pertama dalam PKS menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bapas Jogja yang telah memfasilitasi penandatanganan PKS ini sekaligus memberikan kesempatan dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIZ-DSKL.
“Selain dengan BAPAS, BAZNAS juga sudah mulai menggandeng kerjasama dengan pihak Lapas dikarenakan memang ada golongan yang berhak menerimanya, salah satunya warga binaan pemasyarakatan dan klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Jazilus berharap PKS yang telah ditandatangi bersama dapat terlaksana dan berjalan dengan baik guna mendorong tugas-tugas kemanusiaan.
“Selain memberikan kontribusi kepada Negara dan tentunya dapat membawa manfaan bagi kedua belah pihak, khususnya klien Bapas Jogja,” harap Jazilus.
Dalam kesempatan yang sama dilakukan pula penyerahan bantuan langsung tunai kepada 19 orang klien Bapas Yogyakarta dan masing-masing klien menerima Rp1.000.000 (satu juta rupiah) srbagai modal usaha. (pr/kt1)
Redaktur: Hennyra