Polres dan Dinas Pendidikan Sleman Belum Terima Laporan Ada Anak Diculik

ilustrasi
ilustrasi

SLEMAN – Informasi tentang terjadinya percobaan penculikan anak yang beredar di Sosial Media yang meresahkan masyarakat Sleman, dipastikan belum terbukti. Hingga Kamis (02/02/2023) Polres Sleman belum menerima laporan resmi dari warga yang anak atau anggota keluarganya menjadi korban percobaan penculikan atau anak diculik.

“Belum ada laporan (penculikan anak),” kata KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Safiudin, kepada wartawan di Mapolres Sleman, Kamis (02/02/2023).

Safiudin meminta masyarakat untuk tidak resah dan ikut menyebarluaskan informasi yang tidak benar terkait penculikan anak tersebut.

Namun demikian, Polres Sleman juga meningkatkan kewaspadaan agar kasus penculikan anak di Sleman tidak terjadi dengan meningkatkan patrol dan turut memantau sekolah dan tempat-tempat yang banyak dikunjungi anak-anak.

“Masyarakat tidak perlu resah. Kami ikut memantau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya hingga kini turut menyelidiki asal pesan berantai, sehingga membuat masyarakat di Sleman, bahkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi resah.

Sebelumnya, pada 31 Januari 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran (SE) menanggapi pesan berantai yang muncul.

Dalam SE itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana, meminta kepada pemimpin PAUD, SD, sekolah menengah dan wali siswa untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pengawasan, perlindungan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing. Khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Dalam SE yang ditandatanganinya, Ery juga meminta sekolah turut memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa, agar berhati-hati berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

“Sekolah harus mengefektifkan peran keamanan sekolah dan guru, untuk memantau siswa khususnya di jam istirahat, pulang sekolah dan jam ekstra kurikuler,” tutur Ery.

Sebagai bentuk kewaspadaan, sekolah diminta menugaskan guru untuk mengawasi siswa selama menunggu jemputan. Selain itu, sekolah harus menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput saat pulang sekolah.

“Sekolah harus menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan,” imbauan Ery dalam SE.

Terkait Pesan Berantai yang beredar melalui Whats App di Sleman pada Selasa (31/1/2023) yang mengabarkan terjadi percobaan penculikan anak di SDN Tajem (wilayah Sleman), Ery meminta keterangan kepada Kepala Bidang terkait dan sekolah yang namanya disebut dalam pesan. Namun, ia memastikan informasi dalam pesan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab, Dinas Pendidikan sendiri belum mendapatkan laporan dari sekolah yang disebutkan dalam pesan berantai yang tak jelas sumbernya tersebut.

Dalam pesan berantai itu disebutkan 3 siswa SDN Tajem yang hampir saja menjadi korban penculikan, bahkan leher dari 2 siswanya telah diberi tanda. Untungnya anak ketiga sigap dan langsung mengajak temannya lari.

Di hari yang sama juga beredar pesan berantai dengan informasi berbeda yang membuat warga semakin resah.

Pesan berantai tersebut mengabarkan Informasi yang disebut dari Bhabinkamtibmas Margodadi, Sayegan Sleman. Dalam pesan disebutkan bahwa pada Kamis (26/01/ 2023) sekitar Pukul 09.00 wib atau jam istirahat sekolah, ada seorang siswa kelas 3 SD N Gendengan, warga Grogol Margodadi Seyegan juga hampir menjadi korban penculikan.

Dalam pesan dijelaskan kronologinya bermula ketika anak tersebut sedang duduk di bok atau pintu masuk lapangan Gendengan, tepatnya di selatan sebuah warung Angkringan. Tidak berapa lama datang orang tidak di kenal mengendarai mobil kemudian memberikan permen kepada anak tersebut.

Setelah memberikan permen, orang tidak di kenal tersebut mengatakan kalau besok ia mau datang lagi, lalu pergi. Setelah memakan permen, tidak berapa lama kemudian anak tersebut merasa pusing dan mual, namun masih bisa kembali masuk ke sekolah. Ternyata ada 3 orang anak yang sudah di beri permen. Namun 2 orang anak lainnya membuang permen tersebut.

Dikonfirmasi terkait pesan berantai yang menyebutkan bersumber dari Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Seyegan Iptu Agus Suparno mengatakan, pesan berantai tersebut bukan berasal dari anggota Polsek Sayegan atau Bhabinkamtibmas Margodadi.

Namun demikian, ia mengatakan anggotanya memang menerima laporan terkait dugaan percobaan penculikan. Namun kronologis kejadian dalam pesan berantai beberapa tidak seperti laporan yang diterima anggotanya. Misalnya, kata dia, yang diberi permen hanya satu anak saja, namun diceritakan 3 anak.

Selain itu, tidak ada upaya pelaku pemberi permen menarik atau mengajak anak pergi dari sekolah, lanjut Agus.

“Kalau dugaan penculikan dan sebagainya kami belum bisa memastikan. Karena memang masih kami selidiki,” katanya.

Terkait penyebab pusing yang dialami anak tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah dikarenakan permen dari orang tak dikenal atau faktor lain.

“Siswa yang diberi permen sudah masuk sekolah seperti biasa. Tadi kami sudah ke sekolahnya,”.

Meski belum ada kasus penculikan anak di wilayahnya, namun Agus menghimbau agar masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.

“Memang belum ada laporan kejadian anak diculik, tapi kita harus waspada dan berhati-hati,” imbaunya.

Di sisi lain, selain Disdikpora Kabupaten Sleman, Disdikpora) Kabupaten Bantul juga mengeluarkan SE terkait antisipasi penculikan anak yang dikeluarkan 1 Februari 2023 kemarin.

Dalam SE Nomor 421/224/UM yang diteken Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko tersebut, setiap sekolah diminta melakukan pengawasan kepada anak didiknya seiring maraknya berita tentang Tindakan penculikan. (kt1)

Redaktur: Faisal
.

 

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com