Sebelum Pemilu 2024, Warga DIY Ditarget Ber KTP Digital

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah – Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan membuka pelayanan terpadu penerbitan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP untuk masyarakat umum mulai Agustus 2023 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan, sebenarnya Pemda DIY telah menerbitkan KTP Digital pada Oktober 2022 yang lalu. Namun layanan tersebut hanya untui ASN Pemda DIY dan keluarganya. Namun demikian, diakuinya belum semua ASN Pemda DIY dilakukan digitalisasi, sehingga pada tahun ini akan dilakukan digitalisasi KTP.

“Pemda DIY menargetkan agar proses penerbitan KTP digital ini dapat terselesaikan sebelum digelarnya pemilu serentak pada 2024 mendatang,” ungkapnya, Minggu (19/02/2023).

Aji menjelaskan, KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya seperti mengecek apakah namanya sudah masuk di dalam daftar pemilih tetap.

Kemudahan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurus pembuatan KTP Digital.

“Jadi Agustus waktu yang ideal untuk dimulai,” kata Aji, Minggu (19/2/2023).

Aji juga berharao, dengan KTP Digital, administrasi kependudukan di wilayah DIY dapat lebih ditertibkan, sehingga tidak ada lagi data ganda dalam e-KTP.

Sebab menurutnya data ganda bisa menimbulkan persoalan di masyarakat, diantaranya terkait penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin.

Penertiban juga perlu dilakukan mengingat pemerintah akan segera membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Kita segera mengintegrasikan nomor induk kependudukan dengan NPWP misalnya, ini sangat penting dilakukan pendataan ulang. Kebijakan itu akan berlaku penuh pada 2024 mendatang,” tandasnya.

Kepala Bagian Bina Adminduk dan Capil Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY, Rokhani Yulianti menambahkan nantinya penerbitan KTP Digital dilakukan bertahap.

Masyarakat yang memiliki android akan menjadi target utama. Kemudian, remaja yang sudah berusi 17 tahun, hingga kepada warga yang masih menggunakan KTP Manual. (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

52 / 100

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com