Revitalisasi Pipa PDAM Terhambat Ijin Kemenhub, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Minta PT KAI Tidak Minta Biaya Sewa

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP (Kedua kanan) dalam talk show Bincang Parlemen di Studio 1 TVRI Jogja, Kamis (09/03/ 2023). Foto: ist
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP (Kedua kanan) dalam talk show Bincang Parlemen di Studio 1 TVRI Jogja, Kamis (09/03/ 2023). Foto: ist

YOGYAKARTA – Revitalisasi atau peremajaan pipa PDAM Tirtamarta untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Yogyakarta, terkendala ijin dari Kementrian Perhubungan dan PTKAI. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP dalam talk show Bincang Parlemen di Studio 1 TVRI Jogja, Kamis (09/03/ 2023).

“Ada satu kendala yang sangat dilematis, dimana ketika akan merivitalisasi pipa PDAM yang melewati jalur kereta api,  ijin dari kementrian perhubungan yang sudah diajukan lebih dari 1 tahun lalu belum juga diproses. Akibatnya, revitalisasi untuk jalur Yogyakarta bagian Barat menjadi terhambat sampai sekarang,” ujarnya.

Disamping itu Fokki juga mengungkapkan, pihak PT KAI juga meminta ada biaya sewa yang cukup besar berkaitan dengan keberadaan pipa-pipa PDAM yang melewati jalur kereta api.

“Ini sangat aneh sama-sama perusahaan plat merah bukan saling membantu untuk melayani masyarakat malah saling menarik keuntungan. Apa harus dilihat sejarah mana yang lebih duluan pipa PDAM atau rel kereta api?” tukasnya.

Dalam permasalahan ini, Fokki meminta eksekutif atau Pemkot dan PDAM untuk bersama-sama ke kementrian perhubungan di Jakarta dan PT KAI di Bandung untuk menanyakan permasalahan tersebut.

“Prinsip bahwa selaku wakil rakyat tidak mau ada uang sewa dari PDAM ke PT KAI mengingat bahwa ini adalah publik service. Dan berharap Kementrian Perhubungan segera mengeluarkan ijin kaitan dengan peremajaan pipa PDAM Tirtamarta yang berusia ratusan tahun demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” harap Fokki.

Fokki menegaskan, mendapatkan dan memperoleh air bersih adalah hak rakyat, sehingga menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Selain itu semua unsur masyarakat harus mendukung upaya ketersediaan air bersih oleh pemerintah.

“Saat ini di DPRD sedang berlangsung pembahasan penyertaan modal bersama eksekutif untuk mengganti atau merevitalisasi peremajaan pipa-pipa PDAM yang sudah berusia 100 tahun lebih. Tujuannya adalah untuk memperlancar dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Disamping itu, kata Fokki, penyertaan modal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan baik sisi kuantitas maupun kualitas unit usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diberi merek ‘Ayo Air Yogyakarta’ untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Kota Yogyakarta.

“Itu semua merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Yogyakarta baik eksekutif dan legislatif dalam melayani rakyat terhadap kebutuhan kehidupan rakyat yaitu air,” ujar anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dalam talk show Bincang Parlemen di TVRI Jogja, selain Fokki hadir sebagai panelis Pimpinan Komisi B, R. Krisma Rka Putra dan Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Setda Kota Yogyakarta, Andarini.

Senada dengan Fokki, Krisma juga memandang pentingnya revitalisasi PDAM untuk menjamin ketersidiaan air bersih masyarakat Kota Yogyakarta.

“Air adalah sumber kehidupan manusia di dunia selain udara,” ujar Krisma.

Sementara itu, Andarini mengatakan berkaitan dengan air bersih, Pemkot Yogyakarta fokus dalam mendampingi kinerja dari PDAM Tirtamarta yang merupakan 100% BUMD milik pemerintah kota.

“PDAM Tirtamarta tugas pokok fungsi utamanya adalah melayani masyarakat Kota Yogyakarta dalam  mengakses air bersih dan air minum selain tentu saja berkontribusi dalam pendapatan asli daerah,” ujarnya. (rd1)

Redaktur: Ja’faruddin AS

 

 

51 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com