Anggota Dewan Kota Yogyakarta Soroti Lapak Hantu di Teras Malioboro 2

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto saat bersama Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2, beberapa waktu lalu. Foto: Isal
Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto saat bersama Paguyuban Pedagang Teras Malioboro 2, beberapa waktu lalu. Foto: Isal

YOGYAKARTA – Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP,  menyoal adanya Lapak Hantu di teras Malioboro 2. Disebut lapak hantu, karena  dimiliki bukan olah eks  PKL di trotoar Malioboro yang direlokasi.

“Teras Malioboro 2 sedianya prioritasnya diperuntukkan bagi eks PKL malioboro yang direlokasi, tapi sekarang muncul lapak hantu, pemiliknya bukan eks PKL Malioboro” katanya kepada wartawan di kompleks Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (29/20/2023).

Fokki yang pernah menjabat sebagai ketua Pansus pengawasan relokasi PKL Malioboro, menjelaskan, keberadaan lapak hantu itu diketahui setelah Paguyuban pedagang Teras Malioboro 2 melakukan verifikasi pedagang. Saat ini, kata dia, sudah hampir 75% terdata oleh paguyuban.

Mendapati temuan tersebit, Paguyuban Pedagang teras Malioboro 2 melaporkan kepada Fokki  yang juga sebagai penasihat pagutuban, pada  Minggu (29/05/2023) kemarin.

“Kami mengharapkan UPT Cagar Budaya Dinas Kebudayaan segera melakukan langkah langkah perbaikan dan inovasi-inovasi yang bermuara kepada keadilan, mengingat masih banyak ex PKL Malioboro yang tidak mendapat tempat seperti 7 PKL yang dulu mengais rejeki di depan TIC Tourism Information Center yang tercecer dari pendataan. Serta pemerataan pendapatan bagi seluruh PKL yang ada di teras malioboro 2,” tukas Fokki.

Fokki mengungkapkan, dari laporan yang ia terima disinyalir pengurus-pengurus inti dari paguyuban yang lama (paguyuban PKL Malioboro) memiliki lapak lebih dari satu dan diatasnamakan saudara atau kerabatnya.

“Ditemui hal-hal yang harus mendapat perhatian khusus yaitu ternyata diindikasikan mempunyai lapak lebih dari satu dan diatasnamakan keluarga atau saudara saudaranya serta mendapat posisi lapak yang strategis. Disisi lain banyak PKL lain kondisi penghasilannya setelah relokasi sangat memprihatinkan,” ujarnya

Disamping itu Fokki mendesak dinas atau UPT terkait segera melakukan pendataan ulang.

“Harus segera dilakukan mengingat masih ada proses relokasi bagi pedagang di teras malioboro 2 karena sifatnya masih shelter jangan sampai kembali muncul pedagang pedagang hantu yang dapat lapak lagi di dalam relokasi tahap 2,” tandasnya.

“Jangan takut sama hantu lapak, karena negara kita negara hukum. Tegakkan hukum walaupun langit runtuh,” tegas Anggota Dewan Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini.***

60 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com