Godok Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Kota Yogyakarta, Fokki Usulkan Kursus Pancasila Oleh Masyarakat Dilegalkan

Konsinyering Pansus DPRD KOta Yogyakarta membahas Raperda penyelenggaraan pendidikan di di Hotel 101 Jl Mangkubumi Yogyakarta. Foto: Isal
Konsinyering Pansus DPRD KOta Yogyakarta membahas Raperda penyelenggaraan pendidikan di di Hotel 101 Jl Mangkubumi Yogyakarta. Foto: Isal

YOGYAKARTA –  Racangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta, masih digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Yogyakarta bersama tim dari eksekutif atau Pemerintah Kota (Pemkot).

Dalam konsinyering  Selama dua hari dari tanggal 21-22 Juli 2023 di Hotel 101 Jl Mangkubumi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Yogyakarta bersama tim  eksekutif menghasilkan beberapa point penting, diantanya memasukkan kursus pendidikan Pancasila oleh masyarakat yang diusulkan anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP.

“Kursus Pancasila perlu dimasukkan dalam Raperda, sehingga masyarakat juga punya landasan hukum bila akan membuka sekolah khusus Pancasila dan ini juga ada cantolan hukum diatasnya yang berupa Perda di DIY,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (23/07/2023).

Setelah melalui diskusi yang hangat dengan eksekutif dibawah pimpinan Assekda Yunianto didampingi Kadinas Dispora Budi Santoso Asrori, maka Pansus di bawah Ketua Suryani menyepakati usulan Fokki tersebut untuk dimasukkan dalam pasal di raperda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta.

Fokki menjelaskan, Reperda tersebut nantinya menjadi legal standing penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta baik melalui jalur formal, non formal maupun informal.

“Konsinyering  membahas semua hal dari hulu ke hilir berkaitan dengan Raperda penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangannya,” tuturnya.

Fokki menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kota/Kabupaten kewenangannya ada di pendidikan dasar yaitu SD dan SMP.

Meski demikian, Kata Fokki, Raperda juga mengatur tentang hal yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan berkaitan dengan anak didik warga Kota Yogyakarta yang menempuh pendidikan menengah dan tinggi.

Dalam pembahasan raperda Fokki juga menginisiasi agar kursus Pancasila bisa dimasukkan dalam salah satu pasal.

Disamping itu, salah satu anggota Pansus yang lain yaitu Krisnadi yang akrab dipanggil Thole dari Fraksi Gerindra juga mengusulkan bahwa selain Pancasila maka pendidikan Keistimewaan DIY juga bisa diselenggarakan oleh masyarakat.

“Dengan pendidikan keistimewaan DIY ini diharapkan pemahaman tentang keistimewaan bisa meluas dan tersosialisasikan dengan baik,” ujar Thole.

Atas disetujuinya kedua materi usulan tersebut maka di Kota Yogyakarta ke depan masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan kursus Pancasila dan Keistimewaan DIY, selama lembaganya berbadan hukum.

Fokki menjelaskan, selain kedua hal tersebut ada beberapa hal yang juga sangat penting dalam hal hak rakyat Kota Yogyakarta dalam mengakses di bidang pendidikan.

“Yaitu pasal yang mengatur bantuan bagi warga miskin di tingkat pendidikan menengah dan tinggi, jaminan pembiayaan sekolah di pendidikan dasar serta menegaskan tentang komite sekolah dalam hal pungutan harus bersifat sukarela. Disamping itu raperda ini juga menegaskan tentang muatan lokal yaitu budaya dan bahasa jawa sebagai materi ajar yang menyenangkan bagi siswa didik,” ucap Fokki.

Menurut Fokki, raperda yang dihasilkan ini merupakan raperda yang progresif di bidang penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta, karena raperda ini sangat menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak hak rakyat Kota Yogyakarta di bidang pendidikan dan adanya kesadaran bersama bahwa investasi sumber daya manusia sangat penting dalam menjamin kemajuan dan keberlangsungan peradaban suatu bangsa.

“Tidak boleh ada anak di Kota Yogyakarta yang putus atau tidak sekolah di pendidikan dasar dan menengah ini intisari dari raperda ini,” tutup Fokki. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

59 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com