Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum UNISDA Lamongan, Ketua KPPU Sampaikan Politik Hukum Penguatan UKM

Ketua KPPU Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu HukumUNISDA) Lamongan. Foto: ist
Ketua KPPU Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu HukumUNISDA) Lamongan. Foto: ist

LAMONGAN – Prof. Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum yang saat ini menjabat Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023) .

Pengukuhan dilaksanakan oleh Ketua Badan Pembina PP LPIS Darul Ulum Lamongan, Dra. Hj. Siti Djamilah. Prof. Afif merupakan Profesor dan guru besar pertama yang dimiliki oleh UNISDA.

Dalam pengukuhannya, Prof. Afif menyampaikan pidato ilmiah bertajuk politik hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan umum, yang menekankan pentingnya kerangka hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk penguatan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM).

Prof Afis menegagaskan, bahwa kemitraan UKM dengan usaha besar yang sehat akan berkontribusi positif terhadap peningkatan dan stabilitas perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Namun  masih banyak persoalan ditatanan implementasi kebijakan, seperti regulasi yang tumpang tindih dan tidak efektif. Oleh karenanya dibutuhkan perhatian khusus seluruh pemangku kepentingan atas hal tersebut,” tegasnya.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof Afif juga menyinggung tentang peran KPPU dalam mendorong penegakkan hukum terkait UMKM yang sudah berjalan dengan baik.

Menurutnya, pengawasan perjanjian kemitraan oleh KPPU sudah berjalan baik, namun masih dibebani banyak hambatan terutama status kelembagaan dan sumber daya yang jauh dari mencukupi dibanding luas wilayah dan cakupan pengawasan.

Sekadar informasi, Prof. Afif telah membina karir sebagai akademisi di UNISDA sejak tahun 2001 sampai dengan 2017 sebagai dosen pada Fakultas Hukum kampus tersebut.

Tak lama, Prof. Afif yang merupakan lulusan terbaik pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, didapuk pada tahun yang sama sebagai Rektor UNISDA di usianya yang ke-24 tahun.

Ini menjadikan Prof. Afif sebagai Rektor termuda di Indonesia saat itu. Prof. Afif aktif menulis banyak jurnal ilmiah berakreditasi SCOPUS dan prosiding internasional maupun nasional, yang memberikan loncatan besar karir akademis beliau dari Lektor menjadi Guru Besar di usianya yang masih 46 tahun.

Saat ini selain memimpin KPPU, ia juga berperan sebagai Ketua Dewan Senat UNISDA dan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Matholi’ul Anwar Lamongan. (pr/rd1)

Redaktur: Faisal

52 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com