Solid, Keluarga Besar Marhaenis Yogyakarta Lawan Politik Dinasti dan Dukung Ganjar-Mahfud

Pengurus DPP Keluarga Besar Marhaenis (KBM) DIY Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud dalam acara Musda KBM DIY ke IV, Minggu (26/11/2023). Foto: Fafa
Pengurus DPP Keluarga Besar Marhaenis (KBM) DIY Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud dalam acara Musda KBM DIY ke IV, Minggu (26/11/2023). Foto: Fafa

YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Keluarga Besar Marhaenis (KBM) DIY mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres – Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD Dalam Pilpres 2024.

Ikrar Deklarasi dibacakan seluruh Pengurus DPP dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KBM se DIY seusai Acara Musyawrah Daerah (Musda) ke IV DPP KBM DIY dan Pengukuhan pengurus DPC KBM Kabupaten / kota se DIY Periode 2023 – 2028 pada Minggu (26/11/2023) di Pendopo RW 12 Muja Muju Jl. Mondoliko, Yogyakarta.

Ketua DPP KBM DIY, Agus Subagyo menuturkan dukungan terhadap Pasangan Ganjar-Mahfud merupakan keputusan bulat dari hasil musyawarah mufakat dari seluruh pengurus DPP maupun DPC dari 5 kabupaten dan kota di DIY yang hadir dalam Musda.

Menurut Agus, keputusan untuk mendukung Ganjar-Mahfud  berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Mas Ganjar punya rekam jejak, prestasi, serta sumbangsih nyata untuk rakyat, tak hanya di Jawa Tengah. Mas Ganjar juga berjasa besar dalam meloloskan Undang-Undang Kestimewaan. Intinya bahwa Mas Ganjar Pranowo ini adalah sosok yang mumpuni untuk memimpin bangsa Indonesia ke depan,” kata Agus kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (27/11/2023).

Selain itu, KMB DIY juga menyikapi dinamika politik nasional, terutama munculnya politik dinasti yang dipraktikkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memaksakan putra sulungnya, Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres dari Prabowo Subiyanto.

KBM DIY menilai hal itu adalah preseden buruk bagi demokrasi. Sebab,  majunya Gibran dengan merekayasa konstitusi.

Jelas kentara adanya konflik kepentingan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang tak lain adalah adik ipar sekaligus paman dari Gibran.

“Apapun argumentasinya, putusan MK itu cacat, karena terbukti Ketua Hakim MK dinyatakan melanggar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK atas keputusan tersebut. Rakyat sudah bisa dengan cerdas menilai,” tukas Agus.

Terkait situasi politik yang tidak sehat tersebut, KBM DIY dalam Musda juga menyatakan pernyataan sikap dan harapan untuk persatuan nasional serta keadilan sosial.

“Kami menyatakan sikap Melawan politik dinasti yang mempermainkan konstitusi secara tidak beradab melanggar etika dan moral. Kami akan melawan cara-cara Orde Baru yang mulai diterapkan oleh rezim Jokowi dan Bergerak progresif revolusioner memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024,” tegas Agus.

Di sisi lain, pada Musda ke IV DPP KBM DIY, kemarin, Agus Subagyo kembali terpilih sebagai ketua DPP KBM DIY periode 2023-2028.

Berikut Kepengurusan DPP KBM DIY:

Dewan Pakar
Ketua : Dr. Drs. Tarto Sentono, ST.,M.Pd
Anggota :
1. Sri Bayu Sela Adji, S.Psi.,M.Pd
2. Drs. Wisnu Sugiyono, M.Pd
3. Dr. Yuni Satya Rahayu, M.Hum
4. Drs Bambang Prawiro

Dewan Pembina
Ketua : Bambang Setyo Martono, SE., MBA
Anggota:
1. Gunung Radjiman
2. Anik Ruhmiani
3. Nuryadi, M.Pd
4. Drs. Suhariyoso, M.Sn

Dewan Pengurus
Ketua : Agus Subagyo
Wakil Ketua:
1. Priyandono
2. Antonius Fokki Ardiyanto
3. Soly
4. Sriyono
5. Mantoro
6. Tok Suyanto
7. Widayatno
8. Lanjar
9. Rudi Isnanto
Sekretaris : Yoyon
Wakil Sek 1 : Miftahul Arifin
Wakil Sek 2 : Didik Kushermawan
Bendahara :T. Wahyudi
Wakil Bend 1 :Bella
Wakil Bend 2 :Rofii (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

55 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com