MATARAM – Serikat Media Siber Indonesia – Nusa Tenggara Barat ( SMSI NTB ) bekerja sama dengan Solopos Institute akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 21–22 Juni 2026 di Fave Hotel Dasan Agung Baru, Kota Mataram.
Pelaksanaan UKW tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme jurnalis di NTB, sekaligus memperkuat peran media dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan beretika.
Mengusung tema “Mewujudkan Desa Berdaya di NTB melalui Kolaborasi Jurnalisme Profesional dan Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini menitikberatkan pada pentingnya peran pers dalam mendorong transparansi informasi serta pemberdayaan masyarakat desa.
Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur SH, menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk mengukur kompetensi wartawan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
“Melalui kolaborasi dengan Solopos Institute, kami ingin memastikan wartawan di NTB tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Terlebih dengan fokus pemberdayaan desa, jurnalis memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kehadiran jurnalis yang kompeten sangat dibutuhkan di era digital saat ini, terutama dalam mengawal keterbukaan informasi publik dan pembangunan desa berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, I Made Sanakumara, mengatakan kuota peserta UKW dibatasi hanya untuk 30 orang guna menjaga kualitas pengujian yang intensif dan maksimal.
“Kuota peserta sangat terbatas agar setiap peserta mendapatkan perhatian penuh dari penguji, sehingga esensi dari uji kompetensi ini benar-benar tercapai,” katanya.
Ia juga mengimbau calon peserta segera mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan panitia dan standar Dewan Pers.
Beberapa syarat yang perlu dipenuhi peserta antara lain legalitas perusahaan media tempat bekerja, masa kerja aktif sebagai jurnalis, serta kelengkapan karya jurnalistik sebagai portofolio penilaian.
Pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan UKW dapat diperoleh melalui panitia pelaksana, yakni Anang di nomor 0819-0702-6999 dan Idrus di nomor 0823-5926-3675.
Melalui pelaksanaan UKW ini, SMSI NTB berharap lahir lebih banyak jurnalis kompeten yang mampu mengawal pembangunan daerah serta menggali potensi desa di Nusa Tenggara Barat agar semakin berdaya saing di era digital. (pr/kt1)














