KAMPUS seharusnya menjadi tempat lahirnya ilmuan, kejujuran, dan integritas. Di ruang-ruang kuliah, mahasiswa diajarkan tentang tanggung jawab, beretika, profesionalisme, bahkan pentingnya melawan korupsi. Namun, apa yang terjadi ketika orang-orang yang berada di puncak kekuasaan sebuah perguruan tinggi justru tersandung kasus korupsi?
Kasus yang menyeret pimpinan perguruan tinggi, yang tengah viral yaitu di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tentu bukan sekadar persoalan individu dan proses hukum semata. Lebih dari itu, peristiwa semacam ini menjadi sebuah cermin besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Ada ironi yang sulit diabaikan: ketika lembaga yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi agar menjunjung kejujuran justru harus berhadapan dengan persoalan penyalahgunaan amanah.
Kampus Bukan Sekadar Tempat Mencari Gelar
Perguruan tinggi bukanlah pabrik ijazah. Kampus memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar, yaitu membentuk manusia yang memiliki ilmu sekaligus karakter. Mahasiswa mungkin datang ke kampus untuk memperoleh pengetahuan dan gelar, tetapi masyarakat berharap mereka pulang membawa nilai, tanggung jawab, dan etika.
Karena itulah, seorang rektor, dosen, maupun pimpinan perguruan tinggi tidak hanya menjalankan jabatan administrative semata, tetapi mereka juga menjadi teladan. Apa yang mereka lakukan sering kali berbicara lebih keras daripada apa yang diajarkan di dalam kelas.
Mahasiswa bisa saja berkali-kali mendengar dosennya berbicara tentang kejujuran. Mereka dapat mengikuti seminar tentang antikorupsi dan integritas. Namun, semua pelajaran itu akan kehilangan makna ketika sosok teladan yang mereka lihat justru bertentangan dengan nilai yang diajarkan.
Di sinilah persoalan menjadi lebih dalam. Ketika korupsi sudah masuk ke lingkungan kampus, yang dipertaruhkan bukan sekedar uang atau jabatan, tetapi juga nilai kepercayaan terhadap dunia pendidikan.
Orang pintar belum tentu orang berintegritas
Tidak sedikit orang yang memiliki ilmu yang tinggi, gelar panjang, dan pengalaman banyak. Namun, ilmu ternyata tidak selalu menjamin seseorang mampu menjaga dirinya ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Jabatan adalah ujian. Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula amanah yang harus dipikul. Seorang pemimpin kampus memiliki akses terhadap kebijakan, proyek, anggaran, dan berbagai keputusan penting. Jika kekuasaan tersebut tidak disertai integritas dan pengawasan yang kuat, maka jabatan dapat berubah dari amanah menjadi peluang untuk kepentingan pribadi.
Di sinilah kita perlu menyadari bahwa persoalan korupsi bukan sekedar masalah kurangnya pendidikan. Justru sering kali pelakunya yaitu orang-orang yang sangat terdidik. Masalahnya bukan tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, melainkan ketika pengetahuan tidak lagi mampu mengalahkan keserakahan dan kepentingan.
Kampus Indonesia harus mengambil pelajaran penting: orang pintar belum tentu orang berintegritas. Pendidikan yang hanya mengejar kecerdasan tanpa membangun karakter akan melahirkan manusia yang memiliki kemampuan besar, tetapi tidak memiliki rem moral untuk menggunakan kemampuannya.
Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah
Dalam perspektif Islam, jabatan bukanlah kehormatan yang boleh digunakan sesuka hati. Jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Allah Swt. berfirman: Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27)
Amanah dalam dunia pendidikan sangat besar. Dana yang dikelola, fasilitas yang dibangun, kebijakan yang dibuat, semuanya pada akhirnya akan berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan masa depan generasi suatu bangsa.
Ketika amanah itu disalahgunakan, maka yang dirugikan adalah bukan hanya negara secara materi. Mahasiswa kehilangan fasilitas yang seharusnya mereka bisa nikmati. Dunia pendidikan kehilangan kesempatan untuk berkembang. Masyarakat kehilangan kepercayaan kepada institusi yang seharusnya menjadi penjaga moral dan ilmu pengetahuan.
Karena itu, korupsi di dunia kampus memiliki luka yang lebih luas. Ia bukan hanya soal mengambil sesuatu yang bukan haknya, tetapi juga merampas kesempatan bagi orang lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Mahasiswa Sedang Belajar dari Apa yang Mereka Lihat
Ada satu hal yang sering terlupakan: mahasiswa tidak hanya belajar dari buku dan dosen. Mereka juga belajar dari lingkungan dan perilaku para pemimpinnya. Ketika mahasiswa diminta tidak mencontek, mereka sedang diajarkan tentang kejujuran. Ketika mahasiswa diminta disiplin dan bertanggung jawab, mereka sedang diajarkan tentang etika. Namun, ketika mereka menyaksikan pemimpin institusinya tersandung persoalan korupsi, mereka juga sedang menerima pelajaran lain.
Pertanyaannya sederhana: pelajaran apa yang sebenarnya sedang diberikan kepada mahasiswa?
Keteladanan adalah kurikulum yang tidak tertulis. Seorang pemimpin mungkin dapat memberikan seribu pidato tentang integritas, tetapi satu tindakan yang bertentangan dengan nilai tersebut dapat menghancurkan seluruh pesan moralnya. Oleh karena itu, pendidikan karakter tidak boleh hanya dibebankan kepada para mahasiswa. Para pemimpin kampus pun juga harus menjadi orang pertama yang menjalankannya.
Jangan Berhenti pada Menyalahkan Satu Orang
Setiap kasus tentu harus diproses berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Namun, dunia kampus juga tidak boleh berhenti hanya dengan mengatakan, “Itu kesalahan satu orang.” Perlu ada keberanian untuk bertanya: apakah sistem pengawasannya sudah berjalan? Apakah pengelolaan anggaran sudah cukup transparan? Apakah ada budaya akademik yang berani mengkritik terhadap kebijakan yang salah? Ataukah semua orang memilih diam karena takut kepada kekuasaan?
Korupsi sering kali tumbuh bukan hanya karena ada orang yang ingin mengambil keuntungan semata, tetapi juga karena ada sistem yang lemah dan lingkungan yang membiarkan. Budaya diam harus menjadi perhatian penting. Dalam lingkungan akademik, kritik seharusnya bukan dianggap sebagai musuh. Kampus justru harus menjadi tempat paling sehat untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan koreksi.
Jika seorang mahasiswa takut berbicara karena khawatir nilainya terganggu, jika dosen takut mengkritik karena khawatir akan posisinya terancam, atau jika bawahan hanya mampu mengatakan “siap” kepada semua keputusan pimpinan, maka di situlah pengawasan mulai kehilangan maknanya.
Catatan untuk Dunia Kampus Indonesia
Kasus-kasus korupsi yang menyentuh dunia perguruan tinggi harus menjadi alarm keras. Ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
Pertama, integritas harus menjadi syarat penting dalam kepemimpinan. Gelar akademik, kepintaran, dan kemampuan manajerial memang penting, tetapi semua itu tidak cukup tanpa kejujuran. Kedua, transparansi harus diperkuat. Pengelolaan anggaran dan kebijakan penting tidak boleh menjadi ruang gelap yang hanya diketahui segelintir orang saja.
Ketiga, pengawasan harus benar-benar hidup. Pengawasan bukan sekadar membuat laporan dan memenuhi administrasi, tetapi juga harus memiliki keberanian untuk mencegah dan mengoreksi penyimpangan. Keempat, kampus harus bisa melindungi budaya kritik. Orang yang mengingatkan kesalahan tidak seharusnya diperlakukan sebagai musuh.
Kelima, pendidikan antikorupsi harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari. Tidak cukup memasang slogan “zona integritas” di dinding kampus jika perilaku para pemimpinnya tidak mencerminkan integritas itu sendiri.
Ilmu Harus Berjalan Bersama Integritas
Peristiwa yang menyeret seorang pemimpin/rector dunia akademik ke dalam persoalan korupsi seharusnya menjadi bahan perenungan bersama. Kampus tidak cukup hanya menghasilkan sarjana yang cerdas saja. Indonesia membutuhkan lulusan yang ketika memiliki ilmu tidak merasa lebih tinggi dari orang lain, dan ketika memiliki kekuasaan tidak lupa bahwa semua jabatan adalah amanah.
Sebab, ilmu tanpa integritas dapat melahirkan orang cerdas yang berbahaya. Kekuasaan tanpa moral dapat mengubah jabatan menjadi jalan untuk memperkaya diri sendiri.
Kasus-kasus semacam ini hendaknya tidak membuat kita kehilangan kepercayaan terhadap pendidikan, tetapi justru menjadi momentum untuk membersihkan dan memperbaikinya. Dunia kampus harus kembali mengingat tujuan utamanya, yaitu bukan sekadar mencetak manusia yang mampu mencari pekerjaan atau mengejar jabatan, melainkan membentuk manusia yang mampu menjaga amanah.
Pada akhirnya, seorang penjaga ilmu tidak cukup hanya pandai berbicara tentang kebenaran. Ia harus berani hidup di dalam kebenaran itu sendiri. Karena mahasiswa mungkin akan lupa isi kuliah yang disampaikan, tetapi mereka akan selalu mengingat teladan yang diberikan.
Dan ketika penjaga ilmu tersandung korupsi, seluruh dunia kampus harus bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita sudah benar-benar mendidik manusia untuk menjadi pintar, ataukah kita juga telah mendidik mereka untuk tetap menjadi orang yang jujur ketika kekuasaan berada di tangan?
*Penulis adalah : Dosen matakuliah Pendidikan Agama Islam di Universitas Amikom Purwokerto














