Dewan Kembali Soroti Tower Ilegal, Pemkot Bersikap Dingin

YOGYAKARTA – Persoalan menara telekomunikasi atau tower seluler ilegal di Kota Yogyakarta kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Yogyakarta. Beberapa komisi di DPRD Kota Yogyakarta bahkan hendak menggelar rapat gabungan guna meminta penjelasan terkait keberadaan tower seluler ilegal yang marak.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto mengatakan, materi pembahasan ditargetkan selesai pekan depan. “Nanti Komisi A akan paparkan penegakan hukumnya dan Komisi C terkait dengan infrastruktur. Kami melihat tidak ada upaya tegas dalam penegakan Perda,” ujarnya, Kamis (9/1/2014)

Chang menambahkan, ia sangat khawatir dengan sikap dingin dari Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap keberadaan tower seluler ilegal tersebut. Pasalnya akan berdampak pada citra buruk dalam penegakan Perda. “Apalagi saat diminta data tower yang melanggar oleh dewan, hal itu tidak juga diberikan,” ujar Chang, berang.

Meski begitu, Chang juga menghargai upaya penertiban tower yang sempat dilakukan pada akhir tahun 2013 lalu. Hanya saja, penertiban itu kini justru sudah tidak terdengar lagi. Bahkan ditengarai pendirian tower seluler ilegal kini semakin marak. Terutama yang dibangun di atas bangunan atau rumah milik warga.

“Mudah saja saat akan membedakan mana yang legal dan ilegal. Tinggal meminta data di Dinas Perizinan dan mencocokkan di lapangan,” pungkasnya. (ynr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com