Banyak Perusahaan Besar dan Orang-orang Mampu, Lalai Membayar Pajak

YOGYAKARTA – Tingkat kesadaran orang mampu di Indonesia untuk membayar pajak masih sangat rendah. Berdasarkan hitungan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DIY, baru sekitar 30 persen orang mampu di Indonesia yang mau membayar pajak. Artinya masih ada 70 persen orang mampu yang belum membayar pajak.

Direktorat Jendral Pajak Wilayah DIY, Fuad Rahmani menyatakan, seandainya kesaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat, pendapatan pajak negara akan bertambah 300 hingga 400 triliun pertahun. “Maka, dalam 3 tahun akan mencapai 3000 triliun lebih,” ujarnya, Senin (03/3).

Akan tetapi, bukan hanya orang pribadi yang tidak taat pajak. Ternyata, banyak juga perusahaan besar yang juga mengemplang pajak. Bahkan perusahaan tersebut belum mendaftarkan diri untuk membayar pajak ke Direktorat Jenderal Pajak.

“Kita mengharapkan semua instansi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan itu ikut membantu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Norita Wuryansari mengungkapkan, jika masih ada kesulitan-kesulitan yang dialami masyarakat untuk mambayar pajak, Direktorat Jendearal Pajak menyediakan layanan e-Filing dan dropbox. “Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh hanya untuk membayar pajak ke direktorat.”

Ia juga menjelaskan, untuk mendongkrak pembayaran pajak dari masyarakat, pihaknya akan melakukan ekstensifikasi seperti sosialisasi-sosialisasi, dan pendidikan kepada masyarakat. (kim)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com