Dukuh di Gedangsari Sepakat Tekan Pernikahan Dini

GUNUNGKIDUL – Seluruh Dukuh di Kecamatan Gedangsari sepakat untuk menekan angka pernikahan dini. Sebab, kasus pernikahan dini mempunyai efek negatif, seperti perceraian.

Camat Gedangsari, Muh Setyawan menjelaskan, angka pernikahan dini di wilayahnya cukup tinggi. Sebagian diantaranya telah bercerai karena usia pasangan yang belum cukup umur menjadikan emosi yang digunakan.

“Pernikahan dini masih tinggi karena kurangnya nilai-nilai sosial. Kami ingin mewujudkan tahun 2015 mendatang bebas dari penikahan dini,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/3).

Untuk mewujudkan Gedangsari bebas dari pernikahan dini, kata Setyawan, langkah yang diambil yakni meminta kepada seluruh dukuh untuk mensosialisasikan kepada warga terkait efek negatif pernikahan dini.

“Kalau ada banyangan tidak baiknya menikah di usia dini pasangan pasti akan brrfikir ulang untuk menikah,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com