Ratusan TKI di Sejumlah Negara Terancam Hukuman Mati

GUNUNGKIDUL – Tidak hanya Satinah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang dijatuhi hukuman mati. Tetapi di sejumlah negara, total ada 248 TKI yang mengalami nasib seperti Satinah.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, TKI di seluruh dunia ada 248 orang yang diancam hukuman mati. Kasus di Arab Saudi, ada 38 orang yang terancam hukuman pancung.

“Untuk dua tahun ini pemerintah Indonesia telah membebaskan 48 TKI dari hukuman pancung,” katanya usai melauncing Sentra usaha TKI Purna Nglanggeran di komplek wisata Embung kebun buah Nglanggeran, Kamis(27/3/2014).

Gatot menambahkan, seluruh TKI yang terjerat hukum di luar negeri diberikan pendampingan hukum dari Pemerintah Indonesia. Sejumlah pengacara telah disiapkan untuk mendampingi para TKI berasalah dengan hukum di negara tempat mereka mencari nafkah.

“Kami menyediakan pengacara khusus baik yang sudah dibayar secara tahunan atau yang setiap hari berkantor di KBRI,” tambahnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com