Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD

JAKARTA– DPR-RI sedang membahas RUU Pilkada. Dalam pembahasan, opsi Pilkada secara langsung atau melalui DPRD, masih menjadi perdebatan. Namun, Partai Gerindra mendukung opsi untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. Menurutnya dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 menyebutkan Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis.

“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan cara demokratis, sesuai sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan,” kata Fadli Zon dalam keterangan Pers kepada jogjakartanews,.com, Senin (08/09/2014).

Dikatakan Fadli Zon, Pilkada langsung seperti selama ini, terbukti hanya menghabiskan uang negara sekitar 57 trilyun. Belum lagi beban sosial lainnya, seperti konflik sosial, menurunnya moral karena praktik jual beli suara, beban kampanye yang besar sehingga membuat kepala daerah terpilih rawan korupsi. Saat ini saja, setidaknya 330 kepala daerah hasil pemilihan langsung terjerat korupsi, tak sempat membangun daerahnya.

Pilkada oleh DPRD, kata dia, justru akan membawa demokrasi semakin sehat. Parpol semakin didorong bertanggungjawab kepada rakyat. Pilkada oleh DPRD bukan berarti melemahkan civil society. Melainkan akan semakin menguatkan civil society.

“Masyarakat bisa menilai kualitas Parpol atapun gabungan Parpol dalam memilih Kepala Daerah. Sehingga, Parpol melalui kadernya di DPRD akan memilih calon Kepala Daerah yang handal. Jika tidak, masyarakat akan menghukum Parpol yang bersangkutan dalam Pemilu yang akan datang,” ungkapnya. 

Dalam Pilkada oleh DPRD, imbuh Fadli Zon, fungsi KPU dan Bawaslu tetap sebagai penyelenggara dan pengawas. Jika ada ada penyuapan maupun tindak kriminal lainnya, calon dapat didiskualifikasi.

“KPU dan Bawaslu bisa bekerjasama dengan KPK, PPATK maupun lembaga lain. Mengawasi anggota DPRD tak lebih 50 orang di tingkat Kabupaten/Kota dan 100 orang di tingkat Provinsi jauh lebih mudah daripada mengawasi puluhan juta pemilih yang bisa menerima jual beli suara,” pungkasnya. (pr)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com