Siap Profesionalkan Pengobat Tradisional, PP PERPATRI Dikukuhkan

BANTUL –Pengurus Pusat Perkumpulan Terapis Tradisional Patah Tulang, Urat dan Sendi (PP-PERPATRI) Periode 2017-2019 resmi dikukuhkan, Sabtu (28/10/2017). Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina PERPATRI, Lesgiono, di Kantor Pusat Perpatri, Jl. Wates Km. 10.5 Griya Kencana Permai (GKP) Blok E2 No.6, Argorejo, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Lesgiono, sesuai hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PERPATRI Pertama di Yogyakarta, Kepengurusan PP Perpatri Periode 2017-2019 di bawah kepemimpinan Tomy M. Arief Aditama, SKG Sebagai Ketua Umum (Ketum). Dengan pengukuhan yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober ini, Lesgiono berharap PP PERPATRI menjadi kepengurusan yang solid, menjaga persatuan dan kebersamaan dalam mewujudkan visi PERPATRI yaitu menjadi perkumpulan pengobat tradisional patah tulang, urat dan sendi yang maju dan berkembang, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat secara alami,

 “Saya berharap PP PERPATRI yang dilantik hari ini segera merumuskan dan merealisasikan program-program nasional yang sesuai dengan Aanggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERPATRI,” tutur Lesgiono yang ahli pengobatan tradisional patah tulang.

Dikatakan penemu minyak terapi patah tulang, Star Bio Oil, Perpatri ke depan berkomitmen menjadi mitra pemerintah, dalam hal ini Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, khususnya untuk penanganan Patah Tulang, Urat, dan Sendi.

“PP Perpatri ke depan harus terus concern membina anggota Perpatri menjadi pengobat tradisional yang berkompeten, professional, serta berintegritas,” imbuh Owner CV. Bio Nurcholies Star ini.

Sementara Tomy M. Arief Aditama mengatakan akan berusaha dengan segenap usaha, daya dan upaya untuk mengemban amanah yang diberikan. Sesuai arahan Ketua Dewan Pembina, kepengurusannya akan fokus melakukan pengembangan organisasi menuju tujuan mulia PERPATRI,

“Pengurus dan anggota PERPATRI adalah pengobat tradisional yang taat hukum. Kita tahu ada PP 103 (Tahun 2014) tentang pengobat tradisional. Banyak prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), salah satunya berkompeten dan professional, dengan metodologi yang rasional. Inilah yang dalam program jangka pendek menjadi fokus PP Perpatri,” ujar Tomy yang alumni Kedokteran Gigi UGM.

Tomy menambahkan, dalam waktu dekat PP PERPATRI juga akan melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

“Mohon doa restu dalam waktu dekat, setelah Muskernas (musyawarah kerja nasional) kita akan membentuk dan melantik kepengurusan di 20 Kabupaten di 5 DPD atau Provinsi di Indonesia,” tukas Tomy.

Hadir dalam pengukuhan PP PERPATRI pimpinan paguyuban pengobat tradisional dan tokoh-tokoh masyarakat DIY, diantaranya, Ketua Pengobat Tradisional (BATTRA) Kabupaten Bantul,  H. Joko Suwondo, S.E.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Suwondo atas nama pribadi dan organisasi mengucapkan selamat kepada PP PERPATRI yang baru saja dilantik,

“Saya menyampaikan selamat dan sukses kepada PP Perpatri yang baru dilantik. Saya berharap dengan adanya PERPATRI yang diisi professional-profesional muda ini, masa depan pengobatan tradisional di Idonesia semakin cerah. Selama ini kami memang membutuhkan payung organisasi tingkat nasional seperti PERPATRI yang berkomitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pengobat tradisional sesuai peraturan Pemerintah,” harap Joko Suwondo.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Dewan Pembina PERPATRI yang diberikan kepada Ketum PP Perpatri dan ditutup dengan doa bersama. (kt1)

Redaktur: Ja’faruddin AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com