Perubahan APBD DIY Tahun 2018 Diketok

YOGYAKARTA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2018 diketok (ditetapkan) oleh DPRD DIY.

Pengesahan perubahan APBD tersebut setelah Pemerintah Daerah DIY menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD DIY mengenai Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD DIY, Senin (27/08/2018) kemarin.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X dalam Rapat Paripurna. 

Gubernur DIY dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas lancarnya pembahasan dan rapat paripurna pembahasanperubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2018,

“Saya bersyukur bahwa pembahasan rancangan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sehingga hari ini dapat ditetapkan landasan Penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2018, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2018 (KUPA PPAS),” tutur Sri Sultan HB X.

Menurut Sri Sultan, dengan telah ditetapkannya penyusunan ini  maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya memikiki fungsi dan tanggung jawab yg sama sesuai fungsi dan kewenangannya dalam membangun DIY. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Rany Widayati dan Dharma Setyawan.  Tampak hadir fraksi-fraksi dan para pejabat dari beberapa instansi. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com