Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Anggota Komisi I DPR RI Minta Dubes Ditarik ke Jakarta

YOGYAKARTA – Terkait isu surat suara tercoblos untuk pasangan calon 01 dan caleg DPR RI di Malaysia, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi, memproses sesuai aturan hukum yang berlaku,

“Nah supaya ini tidak menjadi gosip, tidak saling tuduh antara paslon 01 dan 02 atau antarpartai politik, sebaiknya Bawaslu dan Panwaslu melakukan investigasi, memproses sesuatu aturan hukum yang berlaku. Siapa pun yang bersalah ya diberi sanksi sesuai hukum. Supaya ini tidak menjadi isu yang liar,” katanya saat nonton bareng Film 8 Stories di Kantor DPW PKS DIY, Jumat (12/04/2019) malam.

Menurutnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) memang tidak bertanggungjawab kepada kedutaan. Tetapi, kata dia, mayoritas petugas PPLN dari Kedutaan, 4 dari 7 dari Kedutaan. Terkait sekian ribu surat suara sudah tercoblos atas nama anak Dubes Rusdi Kirana, ia meminta tidak perlu saling menuduh siapa yang bersalah,

“Tapi menjadi masalah ketika surat suara paslon 01 yang tercoblos, tapi juga caleg salah satu partai yang dapilnya luar negeri. Itu (caleg) kebetulan anaknya Pak Dubes,” kata Sukamta

Dikatakan Sukamta, saat ini, tim sudah bekerja menindaklanjuti hal itu. Agar tidak ada kepentingan personal yang masuk, sangat bagus kalau saat ini Dubes Malaysia ditarik dulu dari Kuala Lumpur,

“(Dubes Malaysia) tarik dulu ke Jakarta, berikan keleluasaan kepada Bawaslu, polisi melakukan pengusutan di situ,” tegasnya.

Pasalnya, kata Sukamta, jika Dubes tidak ditarik ke Jakarta, ada kekawatiran dan tekanan dari yang berkepentingan,

“Ini persoalan yang tidak terhormat. Kalau Pak Dubes terlibat, mudah-mudahan tidak ya. Tapi kalau memang terlibat dalam persoalan yang tidak terhormat ini, ya mohon maaf, harus diganti,” ujarnya.

Menurut dia, Komisi I DPR RI sebenarnya sudah berkali-kali rapat dengan Menteri Luar Negeri untuk hati-hati dalam penyelenggaraan Pemilu. Meski ini petugasnya berangung jawabnya kepada KPU, tapi penyelenggaranya tetap orang-orang dari KBRI. 

“Dan KBRI itu pihak yang paling berkuasa terhadap warga negara Indonesia yang ada di negara itu. Maka jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan seperti ini,” jelasnya.

Sukamta menandaskan, perlu integritas moral dari petugas penyelenggara Pemilu. KBRI ini harus bersih tidak terlibat dalam penyimpangan karena ini tanggung jawabnya kepada rakyat dan negara. 

“Kalau perlu anggota keluarga dubes nggak boleh nyalon (caleg) di negara tempatnya bertugas. Kalau nyalon ya jangan di dapil luar negeri gitu lho,” ungkapnya.

Sukamta mengungkapkan, kejadian di Malaysia ini baru pertama kali terjadi. Tetapi bukan tidak mungkin di negara lain tidak terjadi hal yang demikian.

“Potensi terjadi penyimpangan adalah di negara yang banyak penduduk Indonesia seperti Arab Saudi, Hongkong, Malaysia, Korea Selatan, Australia, Jepang. Tapi ada juga WNI sedikit tapi surat suaranya besar sekali,” ujarny. (kt 1)

Redaktur: Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com