Oknum Dosen UIN Sunan Kalijaga Diduga Terlibat Sindikat Penipuan CPNS

SLEMAN – Oknum Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta berinisial MR diduga terlibat dalam sindikat penipuan dengan modus mengaku bisa meloloskan korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan membayar uang hingga ratusan juta rupiah per orang. Tak tanggung-tanggung, korban diduga 10 orang lebih, diantaranya para mahasiswanya sendiri.

Kasus tersebut mencuat setelah melalui kuasa hukumnya, korban sebut saja Imam yang alumni UIN Suka, melaporkan kasus tersebut  ke pihak Dekanat, Fakultas dimana MR mengajar.

Kuasa hukum Imam, Danang Widayarto SH dari Kantor Hukum Juditio & Associates mengungkapkan kliennya hanya salah satu korban. Patut diduga masih banyak korban lain yang belum melapor, mengingat modus yang digunakan,

“Jadi Klien saya notabene mahasiswa yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (16/09/2019).

Dikatakan Danang, bujuk rayu MR dimulai saat kliennya bimbingan skripsi. Alasannya, lulusan UIN sulit dapat kerja. MR Punya kenalalan orang hebat di Jakarta bernama Setyaningrum yang punya akses ke Kemendikbud dan dekat dengan petinggi Partai Politik berkuasa. Kepada Imam, MR mengatakan bahwa Setyaningrum orang dekat Ketua Umum Parpol tersebut dan suaminya mantan petinggi TNI yang pernah berdinas di Kemendikbud,

Akan tetapi, karena saat itu Imam belum punya uang yang disyaratkan, tawaran itu tak langsung disanggupi. Namun demikian, MR ternyata masih intens melakukan komunikasi. Hingga akhirnya awal 2019 dia terbujuk dan mendaftar dengan menyetor secara bertahap hingga total sebesar Rp 125 juta.

“Klien saya  percaya karena yang MR mencatut nama seniornya yang juga ikut. Tapi ketika dikonfirmasi, ternyata sang senior juga korban, hanya saja dia sudah sadar dan meminta dana dikembalikan setelah mengirim somasi melalui kuasa hukumnya. Bahkan patut diduga setoran dari klien sayalah yang digunakan untuk mengembalikan uang seniornya tadi. Itu dilihat dari tempo antara klien saya setor dan seniornya itu minta dikembalikan,” bebernya.

Terkait apakah akan dilaporkan ke polisi? Danang mengatakan menunggu respons dari pihak UIN dan MR mengembalikan uang kliennya,

“Kalau uang klien saya tidak dikembalikan full (penuh) dan UIN (Suka) tidak merespon ya terpaksa kita laporkan ke Polisi, unsure pidananya sudah jelas dari bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Imam menambahkan, selain mencatut nama seniornya, MR juga mengatakan bahwa Istrinya juga sudah diangkat sebagai PNS. Padahal belakangan diketahui hanya guru agama di SD Swasta. Ia sangat malu dengan orang tuanya atas apa yang dialaminya ini, karena sebagian uang yang digunakan untuk mendaftar adalah dari orang tuanya. Imam juga mengetahui, ternyata ada juga korban lain yang satu fakultas dengan dia, salah satunya Soleh (bukan Nama Sebenarnya),

“Selain saya ada korban lain mas, yang saya tahu ada 10, karena pak MR bilang sendiri ada 10 yang daftar dan sepaket. Salah satu yang saya tahu dia (Soleh). Saya menyesal kemakan omongan pak MR, itu karena sangking percaya sama dia. Kalau bukan dia mungkin saya nggak tergiur sama sekali,” sesalnya.

Saat dikonfirmasi, Soleh membenarkan informasi dari Imam. Ia saat menceritakan kronologis  ditipu oleh dosennya. Hampir dua tahun ia dijanjikan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah membayar Rp 100 juta.

“Kalau saya total 105 juta mas, karena kemudian diminta lagi 5 juta katanya untuk biaya mutasi, berkas sudah masuk BKN (Badan Kepegawaian Nasional), biar segera diurus SKnya.Waktu itu kan saya belum lulus, jadi pakai ijazah SMA, kalau yang ijazahnya s1 diminta 125 juta plus biaya mutasi 5 juta. Kalau mas…. (Imam) kan terakhiran ya, katanya nggantiin senior saya yang menggugat. Tapi ternyata ke mas… (Imam) pak MR jual nama senior saya itu. Jadi mas… (Imam) enggak diminta mutasi 5 juta. tapi yang lain diminta,” katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Soleh menceritakan kronologis terbujuk MR. Mulanya saat bimbingan skripsi pada kisaran Juni-Juli 2017, MR justru mentakui-takuti jika lulusan UIN akan sulit mendapat pekerjaan. Kecuali ada yang membantu. MR pun menawarkan diri bisa membantu menjadi CPNS Kemendikbud tanpa tes.

“Dia  mengaku punya jaringan dengan orang berpengaruh di Kemendikbud namanya Bu Ning (Setyaningrum). Masuk tanpa tes, penempatan terserah saya. Saya diminta transfer 100 juta beserta berkas-berkas lamaran pada umumnya melamar CPNS ke Bu Ning,”  ungkapnya.

Soleh awalnya mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening Bu Ning. Namun sepekan kemudian Bu ning menelepon dan menagih layaknya debt collector, dengan alasan untuk digunakan sebagai biaya rapat dengan tim sukses dan relawan pemenangan Pilkada Jakarta waktu itu yang juga jaringannya yang mengurus SK,

“Akhirnya orang tua saya mendatangi rumah Bu Ning di Jakarta dan melunasi. Dijanjikan 15 bulan setelah lunas akan diproses. Belum ada kepastian sudah diminta 5 juta buat mutasi katanya, disitulah mulai sadar saya, apalagi momentum penerimaan CPNS sudah lewat,” ungkapnya.

Hingga dua tahun lebih dia tetap belum diproses menjadi CPNS. Saat dikonfirmasi Bu Ning maupun MR hanya meminta bersabar karena masih diproses. 10 korban menurutnya sempat membuat group whats apps, kecuali Imam yang tidak masuk. Dalam group MR pernah memposting foto SK PNS seorang dokter yang dikeluarkan tahun 2009 yang ditandatangani a/n Menteri Pendidikan Nasional, Sekjen Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan Biro Kepegawaian.

Selain itu juga diposting dalam group tersebut Lembar Disposisi Kabag Kepegawaian dan tatalaksana Biro Umum – Depdiknas yang dikeluarkan tahun 2004. Keduanya diklaim sebagai track record keberhasilan Bu Ning,

“Itu group wa sudah bubar, tapi saya dan teman sesama korban punya bukti screenshoot  serta berkas mencatut nama lembaga Negara dan pejabat Negara itu. Bu Ning klaimnya macem macem, ngaku Ketua Relawan (salah satu paslon) Capres se Jakarta Selatan juga iya,” ungkapnya.

“Yang bikin kesal saya lagi, saat disomasi Dia (MR) malah berkilah dan mau cuci tangan. Alasannya saya salah sasaran karena dia tidak menerima uang, yang nerima Bu Ning. Tapi kan logikanya kalau saya nggak dibujuk dia, mana mungkin saya setor ke Bu Ning?” imbuhnya.

MR sendiri ketika dikonfirmasi via telepon membantah semua tuduhan kepadanya. Menurut dia, tuduhan itu hanya dilakukan orang-orang yang tidak suka terhadapnya. Tapi dia mengakui kenal dengan Bu Ning, yang disebutnya sebagai salah satu petinggi parpol di Jakarta. Namun saat disebut calo, dia dengan tegas membantah. “Buat apa, wong saya sudah kaya,” tuturnya dikutip dari Koran Radar Jogja (Jawa Pos) Head Line Halaman 1 Edisi Senin 16 September 2019 dengan judul “Bayar Rp 100 Juta Gagal Jadi PNS: Alumni UIN Suka Merasa Ditipu Dosennya Sendiri”,

Sementara Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Dr. Alim Roswantoro, M.Ag membenarkan adanya laporan kasus penipuan tersebut. 

Fakultas mengaku sempat mendapat surat laporan dari pendamping hukum korban penipuan. “Kalau tidak salah tanggal 6 Agustus”, terangnya saat ditemui wartawan di kantornya kemarin (16/09/2019).

Menurutnya fakultas menindak lanjuti surat laporan ke universitas.  Karena menurut kode etik dosen, kata dia, pemilik wewenang untuk memutuskan hukuman disiplin adalah dewan kehormatan Ad Hoc yang dibentuk oleh Rektor atas persetujuan Senat Universitas.

“Sekarang surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) atau laporan sudah dikirim ke Rektor sejak 10 Agustus”, paparnya.

Alim menegaskan yang bersangkutan sendiri telah mengakui perbuatannya dan ikut menanda tangani surat BAP. Termasuk seluruh pimpinan Fakultas. 

“Korbannya ada 10 orang. Begitu juga dari pengakuan yang bersangkutan. Tapi saya tidak yakin, mungkin ada lebih karena pasti ada yang malu mengaku” ujarnya

Alim sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oknum tersebut. Menurutnya, itu adalah pelanggaran berat. Dia menegaskan, jabatan Mr Sekertaris Program Studi sudah dicopot  sejak awal Agustus, pasca mencuatnya kasus ini. Namun demikian saat ini yang bersangkutan masih berstastus sebagai dosen aktif sembari menunggu keputusan Rektor. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com