GUNUNGKIDUL – Seorang warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari Wak (45) dilaporkan polisi, Jum’at (21/2) malam. Sebab, ia telah berbuat cabul kepada dua gadis berusia dini Bunga (17) dan Kuncup (16) (bukan nama sebenarnya) yang tak lain pembantu dan keponakannya sendiri.
Informasi yang dihimpun Jogjakartanews.com menyebutkan, kasus tersebut terkuak setelah Kuncup merasa tertekan bekerja di rumah Sus (39) keluarga Wak. Karena Kuncup sering kali diperlakukan tidak sepantasnya.
“Terlapor katanya sering meraba-raba kemaluan si gadis (Kuncup),” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino, Sabtu (22/2) pagi.
Sus, kata Ngadino, lebih tercengang setelah mendengar pengakuan dari Kuncup bahwa putrinya Bunga juga diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor.
“Mendengar pengakuan itu, kemudian terlapor dilaporkan ke Polres Gungkidul. Kasus ini tengah kami dalami,” jelasnya. (dit)
Redaktur: Azwar Anas