GUNUNGKIDUL – Penjarah accu seluler di wilayah hukum Gunungkidul masih terus menjadi buruan jajaran Polres Gunungkidul. Untuk itu polisi menghimbau pemilik tower seluler menambah pengamanan guna meminimalisir pencurian.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi SH mengatakan, beberapa waktu lalu Polres Sleman mengembangkan kasus pencurain accu seluler. Dari pengembangan itu salah seorang pelaku juga sempat beraksi di Gunungkidul.
“Kami (Polres Gunungkidul-red) koordinasi dengan Polres Sleman. Dari hasil pengembangan berhasil menangkap empat pelaku pencurian accu seluler,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/03/2014).
Keempat pelaku, kata Suhadi, yakni C (32) warga Tonatan, Ponorogo, Jawa Timur YI(32) warga l Wates, Magersari, Mojokerto, Jawa Timur FP(31) warga Widodomartani, Ngemplak, Sleman dan WR (29) warga Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur. Mereka ditangkap sekitar satu pekan yang lalu.
“Untuk itu kami menghimbau menara atau tower seluler diberi tambahan pengaman. Karena saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang juga terlibat kasus pencurian kabel tower,”tambahnya.
Informasi yang dihimpun Jogjakartanews.com keempat pelaku beraksi di Gunungkidul sudah sebanyak 8 kali dan berhasil mendapatkan puluhan juta rupiah dari menjual accu seluler curian. Hingga berita ini ini diturunkan kasus pencurian accu seluler dan kabel tower masih terus diusut Polres Gunungkidul dan Sleman. (dit)
Redaktur: Azwar Anas