JAKARTA – Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap Polisi di wilayah Lampung.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan Abdul Qadir Baraja terkait aktivitas konvoi pemotor membawa atribut Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Konvoi Khilafatul Muslim ini terkait dengan konvoi di Brebes, Jawa Tengah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
“Penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (07/06/2022).
Dedi mengungkapkan, Khilafatul Muslimin yang berpusat di Lampung telah melebarkan sayap jaringan ke berbagai daerah. Abdul Qadir Baraja sendiri sudah beberapa kali ditangkap polisi karena melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tersangka ini beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana, baik pelanggaran terkait masalah UU terorisme maupun pelanggaran pidana lain. Terakhir kan pelanggaran izin kegiatan, ketika ditetapkan PPKM di wilayah,” ungkapnya.
Dedi mengungkapkan, penangkapan bukan hanya dilakukan kepada Abdul Qadir Baraja. Sebelumnya Polres Brebes telah menangkap tiga pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin pada Senin (06/06/2022) kemarin.
Ketiganya adalah Ghozali Ipnu Taman sebagai pimpinan cabang jemaah khilafatul muslimin Brebes, Dasmad sebagai pimpinan ranting khilafatul muslimin Brebes, dan Adha Sikumbang pimpinan ranting khilafatul muslimin Brebes. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan percobaan makar yang dilakukan melalui aksi konvoi di wilayah Brebes, Jawa Tengah.
Menurutnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
Kepolisian menilai ormas ini memiliki latar belakang dan juga kedekatan dengan sejumlah organisasi teroris. Polisi juga menduga mereka berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut.
“Petugas sedang mendalami berapa orang yang diamankan, kemungkinan akan bertambah tersangkanya,” kata Mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kelompok ini memiliki visi dan ideologi yang sama dengan HTI, kelompok yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Bedanya, kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah tersebar luas di berbagai negara masih berjuang untuk mendirikan sistem khilafah sementara Khilafatul Muslimin mengklaim sudah mendirikannya dengan menunjuk Abdul Qodir Baraja sebagai khalifah.
BNPT meminta agar pemerintah daerah mewaspadai gerakan organisasi Khilafatul Muslimin. BNPT menilai organisasi itu berpotensi melahirkan terorisme.
“Karena bertentangan dengan falsafah bangsa dan berpotensi melahirkan gerakan terorisme,” kata Direktur Pencegahan BNPT RI Ahmad Nuwakhid kepada wartawan, Selasa (31/05/2022) lalu.
Abdul Qodir Baraja juga pernah ditangkap karena dugaan terlibat aksi terorisme. Dia disebut pernah bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Tersangka yang kita amankan Abdul Qadir yang merupakan eks napiter. Mantan narapidana kasus terorisme 2 kali ditahan 3 tahun dan 13 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi seusai menangkap Abdul Qodir Baraja, di Polda Lampung, Selasa (07/06/2022) pagi.
Sebelumnya, Amir Wilayah Jamaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma, sempat membantah tudingan soal kelompoknya berupaya melakukan makar. Dia juga menyatakan konvoi tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan kelompoknya setiap 4 bulan sekali dan sudah diketahui oleh aparat kepolisian. (pr/kt4)
Redaktur: Hamzah