Komplotan Pencuri Rokok Lintas Daerah Dibekuk Polisi Bantul, Mau Kabur, Satu Terpaksa Ditembak Kakinya

Komplotan Maling Rokok
Jumpa Pers Penangkapan Komplotan Maling Rokok Lintas daerah di Polres Bantul. Foto: ist

BANTUL – Komplotan pencuri rokok berhasil dibekuk Jajaran Satuan Reskrim Polres Bantul, setelah dikejar hingga ke luar kota. Seorang pencuri terpaksa dilumpuhkan dengan  timah panas karena mencoba melarikan diri Ketika hendak diamankan.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, para pencuri yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, berinisial AM (34), warga Bekasi, Jawa Barat dan  KM (47) warga Indramayu, Jawa Barat dan VS (50), warga Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Ikhsan, ketiganya merupakan spesialis pencurian rokok lintas daerah dan beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Bantul.

“Para pelaku ini hanya mencuri rokok, sementara barang lain di toko tidak diambil,” katanya.

Awalnya Polisi menangkap AM dan KM. Keduanya ditangkap setelah dikejar hingga Surabaya dan ke Jakarta.

“Saat bus berhenti di rest area Tol Cipali, dua pelaku (AM dan KM) berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku (VS) diamankan di Bekasi” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/6/2022).

Ikhsan membenarkan jika anggotanya terpaksa menembak satu tersangka, yakni AM, pada kaki kirinya karena berusaha melarikan diri.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian di tiga kios yang berada di Pasar Angkruksari, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek Bantul.

Kasus pencurian pertama pada 7 Februari 2022, kemudian dua TKP lainnya terjadi pada 13 Juni 2022 lalu.

Saat kejadian pertama, polisi sempat kesulitan mengungkap tersangka. Namun pada kejadian kedua pada 13 Juni 2022, polisi mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV dan sidik jari dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

“Petunjuk tersebut mengarah pada dua orang tersangka yakni AM dan KM,” ungkap Ikhsan.

Dikatakan Ikhsan, setelah melakukan penyelidikan, anggotanya mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Surabaya. Setelah dikejar ke Surabaya, ternyata keduanya sudah pergi ke arah Jakarta dengan menggunakan bus umum pada 14 Juni 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisipun bergerak cepat megejar dan berhasil membekuknya. Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembobolan tiga toko kelontong di Pasar Angkruksari. Kedua tersangka juga mengaku beraksi Bersama seorang pelaku lainnya, yakni VS (50) dan seorang lagi yang bertindak sebagai sopir. Tak lama berselang VS juga berhasil diamankan di kediamannya, sedangkan sopir yang dimaksud masih dalam pengejaran polisi.

Modus yang dilakukan para tersangka adalahdengan mengawasi situasi pasar pada pagi, siang, dan malam hari sebelum beraksi. Setelah mengetahui seluk beluk pasar, mereka beraksi di malam hari saat situasi sudah sepi.

“Terlebih petugas keamanan atau satpam pasar tidak di lokasi pada pukul 22.30 WIB sampai pukul 03.00 WIB, sehingga pelaku melakukan aksinya di jam tersebut,” ujarnya.

Para pelaku membobol kios dengan cara mencongkel gembok pintu pasar menggunakan linggis, kemudian mencongkel gembok pintu kios dan mencongkel kunci lemari tempat penyimpanan rokok.

“Dari tiga TKP yang ada di Bantul, semua yang dicuri adalah rokok berbagai merek, namun jumlahnya cukup banyak sehingga setiap TKP mengalami kerugian Rp200 juta-Rp300 jutaan,” imbuhnya.

Sementara itu, satu tersangka, AM, mengaku hanya mencuri rokok karena ringan, mudah dibawa dan mudah dijual kembali. Ia dan sekawanannya menjual rokok itu di pasar-pasar di Surabaya dan Bekasi dengan harga miring, rata-rata per slop hanya seharga Rp25 ribu sehingga cepat laku.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya puluhan slop rokok hasil curiannya.

Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan diinapkan di sel tahanan Polres Bantul.

“Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga para pelaku ini mencuri lebih dari tiga TKP,” pungkas Ikhsan. (kt3)

Redaktur: Faisal

 

 

 

54 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com