TUBAN – Anak laki-laki yang masih berumur di bawah 5 tahun (Balita) di Tuban, Jawa Timur tewas tertembak Pistol. Korban adalah Hushaim Shah Wali Arrazy (3) yang merupakan putra kedua dari dai kondang KH Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy.
Korban tak sengaja ditembak kakaknya yang masih anak-anak. Sang kaka memainkan pistol milik seorang anggota Polisi, pengawal pribadi sang ayah.
Saat kejadian, anggota polisi tersebut tengah menunaikan ibadah shalat, sehingga tak menyadari senjatanya dibuat mainan kakak korban.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Tuban AKBP Darman membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Darman, Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/06/2022) siang sekitar pukul 13.30 Wib.
“Iya benar (ada kejadian tersebut)” katanya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, pelaku penembakan adalah kakak korban sendiri yang juga masih anak-anak.
Kejadian tersebut berawal saat Buya Arrazy sedang berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Saat di lokasi, pendiri Ribath Nouraniyah Hasyimiyah itu dikawal sejumlah pengawal dari anggota Polri.
Saat memasuki waktu shalat Dhuhur, salah seorang anggota pengawal berinisial M, lalu menuaikan ibadah salat. Sebelumnya ia menaruh Senjata Api (Senpi) laras pendek jenis revolver yang dibawanya di dalam tas, di tempat yang dianggapnya aman.
Namun, senjata pengawal pribadi itu rupanya diambil kakak korban dan dibuat mainan, hingga akhirnya meletus mengenai korban dan meninggal dunia.
“Korban Luka didagu,” ungkapnya.
Murni Kecelakaan
AKBP Darman menegaskan, kejadian tertembaknya putra kedua Buya Arrazy oleh kakaknya sendiri, tidak ada unsur kesengajaan,
“Ini murni karena kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Ia juga sudah meminta keterangan anggota anggotanya selaku pemilik Senpi.
“Kita sudah berkoordinasi untuk saudara M untuk ditindaklanjuti oleh satuan dimana dia bertugas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta tidak terlalu banyak berkomentar. Sebab, menurutnya, kejadian tersebut bukan karena kesengajaan.
Menurutnya Buya Arrazy sendiri mengatakan bahwa peristiwa ini adalah musibah dan sudah memaafkan.
“Ini murni kesalahan anak kecil. Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkapkan,” ujarnya.
Tidak Diproses Hukum
Karena Buya Arrazy sendiri telah mengikhlaskan, tidak menuntut dan menerima kejadian itu sebagai musibah dan murni ketidak sengajaan, maka tidak ada proses hukum dalam perkara pidana umum di Polres Tuban.
“Keluarga Buya sudah membuat pernyataan tidak menuntut dan menerima kejadian itu karena murni musibah,” ucap AKP Gananta. (kt6/cp/jt)
Redaktur: Hamzah