JAKARTA – Kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut ke proses hukum. Roy Suryo tersangka terkait kasus yang menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama tersebut.
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Pemuda dan olah raga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan sejumlah saksi dan bukti.
Polisi menyebut postingan Roy Suryo di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang menjadi salah satu bukti polisi dalam menetapkan tersangka terhadap pakar telematika tersebut.
Sebelumnya, saat dilaporkan, Roy Suryo sendiri beralasan ada 3 akun pertama yang menyebarkan meme itu sebelum dia.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, meskipun ada akun lain yang menyebarkan lebih awal, namun postingan Roy Suryo tersebut yang kemudian jadi viral dan meresahkan masyarakat, sehingga dilaporkan.
Zulpan belum membeberkan barang bukti yang turut disita penyidik dalam kasus tersebut. Dia menyebut unggahan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur di akun media sosialnya dan berujung viral di masyarakat yang membuat Roy Suryo dianggap berperan dalam menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama.
“Yang dilaporkan oleh para pelapor itu adalah postingan Roy Suryo yang viral itu,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/07/2022).
Lalu, seperti apa postingan Roy Suryo ini? Roy Suryo diketahui telah menghapus postingannya itu setelah menuai kritik, tapi sejumlah netizen telah menangkap layar postingannya itu.
“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativitas Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg ikonik di Borobuduru itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” demikian cuitan Roy Suryo.
Sementara itu selaku pelapor Kevin Wu menyebut penetapan tersangka terhadap politisi Partai Demokrat tersebut bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Ia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah bekerja secara profesional.
“Kami tentu saja ini memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kevin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ketua Umum Dharmapala Nusantara ini, penetapan tersangka terhadap Roy Suryo menunjukkan sikap adil dari kepolisian.
“Penetapan tersangka itu pun dianggapnya bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Indonesia” ujarnya. (pr/kt4/rw)
Redaktur: Faisal