Pertanian Rakyat di Tengah Kepungan Perumahan

Oleh: Bha’iq Roza Rakhmatullah*

Sebagai negara agraris,  maka pertanian rakyat di Indonesia menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, lahan pertanian semakin terdesak oleh maraknya pembangunan perumahan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah menjalar ke daerah-daerah pinggiran yang dulunya merupakan kawasan pertanian produktif.

Pembangunan perumahan di berbagai wilayah Indonesia memang tidak terelakkan. Dengan bertambahnya populasi dan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak, pemerintah dan pengembang terus mencari lahan baru untuk membangun perumahan. Sayangnya, banyak di antaranya yang mengorbankan pertanian rakyat.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan membawa dampak langsung bagi petani rakyat. Mereka yang dulunya memiliki lahan subur untuk bercocok tanam, kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan mata pencaharian. Tidak jarang, mereka harus bekerja serabutan atau pindah ke kota untuk mencari pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan keahlian mereka.

Penurunan luas lahan pertanian tentunya berdampak pada ketahanan pangan nasional. Pertanian rakyat selama ini memainkan peran penting dalam menyediakan bahan pangan bagi masyarakat, terutama di pedesaan. Dengan berkurangnya lahan pertanian, produksi pangan nasional bisa terancam, dan Indonesia menjadi lebih bergantung pada impor pangan dari luar negeri.

Ketergantungan pada impor pangan ini bukan tanpa risiko. Ketika terjadi gangguan di negara pengekspor atau fluktuasi harga pasar internasional, harga pangan di dalam negeri bisa melambung tinggi dan mengakibatkan krisis pangan. Oleh karena itu, menjaga lahan pertanian rakyat tetap produktif menjadi sangat penting untuk memastikan ketahanan pangan.

Pertanian rakyat di Indonesia berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka menghadapi tekanan dari pembangunan perumahan yang terus menggerus lahan pertanian. Di sisi lain, mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Perlindungan lahan pertanian harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan. Pemerintah, bersama dengan berbagai pihak terkait, harus bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang mendukung keberlanjutan pertanian rakyat. Dengan demikian, kita tidak hanya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga menghargai jerih payah petani yang telah berkontribusi besar bagi negeri ini.

*Dikutip dari berbagai sumber.

*Bha’iq Roza Rakhmatullah adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal

43 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com