PBH Projo Tamansari Catatkan Rekor dalam Sehari Daftarkan 40 Gugatan ke PHI Yogyakarta: Layak Masuk Muri!

Tim PBH Projo Tamansari telah mendaftarkan 40 gugatan ketenagakerjaan dalam sehari ke PHI Yogyakarta. Foto: Ist
Tim PBH Projo Tamansari telah mendaftarkan 40 gugatan ketenagakerjaan dalam sehari ke PHI Yogyakarta. Foto: Ist

 ” Sejarah baru di dunia pengadilan ditorehkan Pusat Bantuan Hukum atau PBH Projo Tamansari “

YOGYAKARTA – Dalam satu hari, PBH Projotamansari berhasil mendaftarkan 40 gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Yogyakarta,

Hal ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Yogyakarta.

Momen pendaftaran 40 gugatan sekaligus dalam sehari di PHI Yogyakarta belum pernah terjadi sebelumnya dan menjadi catatan sejarah baru bagi PHI Yogyakarta.

Direktur PBH Projotamansari, Fajar Sigit Rohman.,S.H.M.A.P, mengungkapkan,

Sejak PHI Yogyakarta pertama kali berdiri, belum pernah ada pendaftaran gugatan sebanyak ini dalam satu hari.

“Peristiwa ini pun menjadi perhatian besar di lingkungan PHI. dari kabar yang beredar, sejak perkara-perkara tersebut mulai didaftarkan pada 30 September 2025 eCourt, isu ini telah ramai diperbincangkan dalam berbagai obrolan internal di kalangan pegawai,” ungkapnya dalam keterangan Pers, Jumat (03/10/2025).

Fajar menjelaskan, pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB, dilakukan proses registrasi surat kuasa di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berlokasi di Jl. Kapas Yogyakarta.

Registrasi berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Usai pelaksanaan Shalat Jumat, tim PBH Projotamansari kembali bergerak dan melanjutkan dengan proses registrasi surat gugatan ke kantor PHI Yogyakarta, yang beralamat di Jl. Prof. DR. Soepomo, SH, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan kesungguhan lembaga dalam memberikan pendampingan hukum bagi pekerja buruh.

“Mendaftarkan 40 gugatan dalam satu hari bukan sekadar soal angka. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan para pekerja mendapatkan akses keadilan dengan cepat dan terorganisir,” ujarnya.

Melihat besarnya jumlah gugatan yang didaftarkan secara serentak, PBH Projotamansari berencana mengajukan pencatatan peristiwa ini ke Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Pencatatan ini diharapkan menjadi pengakuan atas langkah advokasi hukum yang belum pernah terjadi di  Yogyakarta, bahkan di Indonesia, sekaligus memberi semangat bagi lembaga bantuan hukum dan gerakan buruh di berbagai daerah untuk terus melakukan terobosan dalam perjuangan keadilan.

“Langkah ini juga menunjukkan kesiapan PBH Projotamansari dalam merespons dinamika hubungan industrial serta menjadi contoh konkret bagaimana advokasi hukum dapat dijalankan secara efektif, strategis, dan terkoordinasi dengan baik,” tutupnya (pr/kt1)

Redaktur: Faisal

 

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com